• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Pengacara: Jamaah Minta Bos First Travel Segera Disidang, Mereka Geram

Redaksi
Kamis, 08 Februari 2018 09:36:29 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Pengacara calon Jamaah First Travel (FT) Aldwin Rahadian mengatakan para kliennya geram karena pemilik biro perjalanan itu belum juga disidang. Para calon jamaah terus menanti kepastian uang yang sudah mereka setorkan.

Tiga tersangka itu adalah Andhika Surachman, Aniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. Menurut Aldwin yang menjadi kuasa hukum 18 Agen dan 1.829 Jamaah First Travel, sejatinya perkara ini masuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Depok, tetapi hingga saat ini Pengadilan Negeri Depok belum juga mengeluarkan nomor register perkara.

"Artinya belum ada pelimpahan berkas dari kejaksaan kepada Pengadilan. Mengingat kepentingan umum yang mendesak atas perkara ini maka kami selaku kuasa hukum, mendesak kepolisian dan kejaksaan segera melengkapi kelengkapan berkas terkait pemidanaan para tersangka dan segera seret mereka ke pengadilan. Jamaah sudah geram. Kesabaran mereka ada batasnya," kata Aldwin, di Jakarta (8/2/2018).

Aldwin juga meminta semua pihak yang terkait dengan kasus ini terutama kepolisian dan kejaksaan untuk transparan kepada publik dan jamaah dalam menangani kasus ini. Aldwin mengingatkan, kasus ini bukan kasus kriminal biasa karena sudah begitu banyak kepentingan publik yang dirugikan sehingga eksesnya bisa sangat kompleks jika pihak-pihak terkait lamban apalagi tidak transparan dalam proses penegakkan hukum.

"Kami minta baik PPATK maupun Kementerian Agama memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan secara memadai terkait transaksi keuangan yang dibuat oleh pihak FT terutama ketiga tersangka ini baik di persidangan kelak maupun pada tahapan pra penuntutan saat ini," kata Aldwin.

Para jamaah, lanjut Aldwin juga menagih janji DPR yang di awal-awal kasus ini meledak begitu semangat akan mengawal para jamaah yang sudah ditipu untuk mendapat keadilan. Namun seiiring kasus ini bergulir semangat itu mulai kendur. Ini terbukti dari lamanya proses penegakkan hukum sehingga sampai detik ini para tersangka belum juga dihadapkan ke muka hakim.

"DPR dulu berjanji akan menekan semua pihak terkait untuk bekerja serius mengungkap aset-aset tersangka demi memudahkan proses perkara baik pidana maupun perdata. Tapi janji itu menurut kami belum sepenuhnya dilakukan. Jamaah hanya ingin kasus ini segera masuk ke pengadilan," ujar Aldwin.

Berkas perkara ketiga tersangka sudah dilimpahkan penyidik polisi ke jaksa. Sebanyak 8 jaksa mengggarap surat dakwaan untuk tiga tersangka ini.(int/nol)


sumber: detik




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan

Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan

Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 2 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 3 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 4 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 5 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 6 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 7 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 8 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
  • 9 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
Terkini +INDEKS

Tingkatkan PAD dari Sektor Migas, DPRD Riau Minta PT Riau Petroleum Maksimalkan Dana PI

26 Juni 2026
JMSI Riau Apresiasi Kecepatan Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru via Penghargaan Khusus
26 Juni 2026
Keterbatasan Fiskal, Pemprov Riau Apresiasi Kemandirian TVRI Kembangkan Sektor Kreatif
26 Juni 2026
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
26 Juni 2026
Dinas Kesehatan Pekanbaru Tata Ulang Sistem Distribusi Obat untuk Cegah Kedaluwarsa
26 Juni 2026
Lapas Pekanbaru Perketat Pemeriksaan Sipir demi Jaga Integritas Pemasyarakatan Riau
26 Juni 2026
Tekan Risiko Obat Kedaluwarsa, Pemko Pekanbaru Perketat Distribusi di Puskesmas
26 Juni 2026
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
26 Juni 2026
Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri
26 Juni 2026
Distankan Pekanbaru Targetkan 200 Hewan Peliharaan Divaksinasi Rabies Gratis
26 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved