PILIHAN
Terima Paket Sabu 1/2 Kg, Istri di Inhil Susul Suami ke Penjara
PEKANBARU, Riauin.com - Rona (26) warga Kecamatan Tembilahan, Inhil, akhirnya menyusul sang suami tercinta Maradona (30) ke Lapas IIA Tembilahan lantaran menerima paket sabu seberat 500 gram atau 1/2 kilogram melalui pengiriman barang travel CV. Alena, Rabu (7/2/2018) pukul 06.30 Wib pagi.
"Pelaku kita amankan setelah menerima paket sabu seberat 500 gram. Sampai ke tangan dia, di kediamannya dan disaksikan oleh RT setempat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (7/2/2018) siang.
Awalnya polisi menerima laporan, bahwasanya Rona mendapat kiriman paket lewat travel CV. Alena. Lalu dilakukan penyelidikan ternyata benar isi paket adalah sabu seberat 1/2 kilogram yang ditemukan di dalam rumahnya.
Hasil pengembangan sementara, pelaku yang tak lain merupakan istri dari narapidana Maradona yang ditahan di Lapas Kelas IIA Tembilahan terlibat kasus narkoba juga, terpaksa diamankan polisi untuk keterangan lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku menerima sabu ini. Apakah ada keterkaitannya dengan suaminya yang ditahan di Lapas Tembilahan atau tidak," sebut Guntur.
Barang bukti yang ditemukan polisi dari tangan Maradona berupa uang tunai Rp 175 ribu dan 2 unit handphone. Sementara dari tangan istrinya selain sabu 500 gram ini, ada juga 2 buah buku tanbungan BCA dan BRI serta 2 unit telpon seluler.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik Polres Inhil untuk menemukan sapa orang yang mengirim sabu tersebut dan arah tujuan nantinya," pungkas Guntur.(int/nol)
sumber: halloriau
"Pelaku kita amankan setelah menerima paket sabu seberat 500 gram. Sampai ke tangan dia, di kediamannya dan disaksikan oleh RT setempat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (7/2/2018) siang.
Awalnya polisi menerima laporan, bahwasanya Rona mendapat kiriman paket lewat travel CV. Alena. Lalu dilakukan penyelidikan ternyata benar isi paket adalah sabu seberat 1/2 kilogram yang ditemukan di dalam rumahnya.
Hasil pengembangan sementara, pelaku yang tak lain merupakan istri dari narapidana Maradona yang ditahan di Lapas Kelas IIA Tembilahan terlibat kasus narkoba juga, terpaksa diamankan polisi untuk keterangan lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku menerima sabu ini. Apakah ada keterkaitannya dengan suaminya yang ditahan di Lapas Tembilahan atau tidak," sebut Guntur.
Barang bukti yang ditemukan polisi dari tangan Maradona berupa uang tunai Rp 175 ribu dan 2 unit handphone. Sementara dari tangan istrinya selain sabu 500 gram ini, ada juga 2 buah buku tanbungan BCA dan BRI serta 2 unit telpon seluler.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik Polres Inhil untuk menemukan sapa orang yang mengirim sabu tersebut dan arah tujuan nantinya," pungkas Guntur.(int/nol)
sumber: halloriau
Berita Lainnya
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu