PILIHAN
Peduli Keluhan Rakyat, Pemprov Riau Ajukan Revisi Perda PBBKB
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung merespon cepat permintaan masyarakat revisi Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) Partalite, dengan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dimana usulan revisi Perda tersebut saat ini sudah dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk dibahas. Pemprov Riau berharap pembahasan dilakukan secepatnya agar bisa segera disahkan.
"Kita sudah kirim pengajuan revisi Perda atas Perda Pajak Daerah ke Dewan Rabu kemarin," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, kepada wartawan.
Elly mengatakan, proses pengajuan revisi Perda sama dengan pengusulan Perda baru. Selanjutnya DPRD Riau membahas Ranperda atas perubahan Perda Pajak Daerah Nomor 8 Tahun 2011.
Seperti diberitakan wartawan sebelumnya, harga Pertalite di Riau tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tingginya harga dasar Pertalite yang ditetapkan Pertamina untuk Riau dan pajak PBBKB.
Karena itu, Pemprov Riau mengajukan revisi Perda yang mengatur PBBKB agar rakyat bisa menikmati harga Pertalite lebih murah dari harga sekarang yang mencapai Rp8.000 per liter.(int/nol)
Dimana usulan revisi Perda tersebut saat ini sudah dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk dibahas. Pemprov Riau berharap pembahasan dilakukan secepatnya agar bisa segera disahkan.
"Kita sudah kirim pengajuan revisi Perda atas Perda Pajak Daerah ke Dewan Rabu kemarin," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, kepada wartawan.
Elly mengatakan, proses pengajuan revisi Perda sama dengan pengusulan Perda baru. Selanjutnya DPRD Riau membahas Ranperda atas perubahan Perda Pajak Daerah Nomor 8 Tahun 2011.
Seperti diberitakan wartawan sebelumnya, harga Pertalite di Riau tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tingginya harga dasar Pertalite yang ditetapkan Pertamina untuk Riau dan pajak PBBKB.
Karena itu, Pemprov Riau mengajukan revisi Perda yang mengatur PBBKB agar rakyat bisa menikmati harga Pertalite lebih murah dari harga sekarang yang mencapai Rp8.000 per liter.(int/nol)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021