PILIHAN
Gerebek Rumah di Simpang Kanteh, Polisi Rohul Ciduk 4 Penjudi
PASIRPANGARAIAN, Riauin.com - Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menggerebek sebuah rumah‎ warga di Simpang Kanteh Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu yang dikabarkan sering dipakai untuk berjudi.
Dari penggerebekan‎ Ahad menjelang tengah malam (21/1/2018) sekira pukul 23.00 WIB, Polsek Kepenuhan menciduk sedikitnya 4 laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian.
‎Empat laki-laki ditangkap yakni AK alias Abu (41) warga RW 01/ RT 02 Desa Kepenuhan Hulu dan As alias Asri (42) warga Desa Pekan‎ Tebih. Dua petani asal Dusun Kubu Baru Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan juga ikut diciduk yakni JR alias Joni (26), dan SHR alias Adam (26).
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan ke empat laki-laki ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A / / I/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Kepenuhan, tanggal 21 januari 2018.
Ipda Suheri mengaku saat penggerebekan sebuah rumah di Simpang Kanteh, Polsek Kepenuhan menyita barang bukti, seperti uang tunai Rp 780 ribu, 1 tikar plastik warna merah dan kuning sebagai alas duduk.
Polisi juga mengamankan 1 bola lampu warna putih sebagai alat penerang, 108 lembar kartu remi warna merah.
"Turut diamankan 2 kotak kartu remi warna biru merek poker," tambah Ipda Suheri, Selasa (22/1/2018).‎
Ipda Suheri mengungkapkan penggerebekan berawal laporan masyarakat diterima anggota Polsek Kepenuhan Bripka Sandi Wijaya pada Ahad malam sekira pukul 22.00 WIB, bahwa sebuah rumah di Simpang Kanteh Desa Pekan Tebih dijadikan tempat berjudi.
Mendapat laporan, Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni perintahkan Kanit Binmas Ipda Herman, Kanit Reskrim, serta anggota untuk penyelidikan ke sebuah rumah di Simpang Kanteh.
Dari penyelidikan, dalam sebuah rumah terlihat ada 4 laki-laki yang sedang melakukan perjudian kartu remi jenis song. Tidak menunggu lama, polisi langsung menggerebek dan menangkap ke empatnya.
"(empat) pelaku dan barang bukti diamankan dan dbawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut," tandas Ipda Suheri Sitorus.(int/nol)
sumber: riauterkini
Dari penggerebekan‎ Ahad menjelang tengah malam (21/1/2018) sekira pukul 23.00 WIB, Polsek Kepenuhan menciduk sedikitnya 4 laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian.
‎Empat laki-laki ditangkap yakni AK alias Abu (41) warga RW 01/ RT 02 Desa Kepenuhan Hulu dan As alias Asri (42) warga Desa Pekan‎ Tebih. Dua petani asal Dusun Kubu Baru Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan juga ikut diciduk yakni JR alias Joni (26), dan SHR alias Adam (26).
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan ke empat laki-laki ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A / / I/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Kepenuhan, tanggal 21 januari 2018.
Ipda Suheri mengaku saat penggerebekan sebuah rumah di Simpang Kanteh, Polsek Kepenuhan menyita barang bukti, seperti uang tunai Rp 780 ribu, 1 tikar plastik warna merah dan kuning sebagai alas duduk.
Polisi juga mengamankan 1 bola lampu warna putih sebagai alat penerang, 108 lembar kartu remi warna merah.
"Turut diamankan 2 kotak kartu remi warna biru merek poker," tambah Ipda Suheri, Selasa (22/1/2018).‎
Ipda Suheri mengungkapkan penggerebekan berawal laporan masyarakat diterima anggota Polsek Kepenuhan Bripka Sandi Wijaya pada Ahad malam sekira pukul 22.00 WIB, bahwa sebuah rumah di Simpang Kanteh Desa Pekan Tebih dijadikan tempat berjudi.
Mendapat laporan, Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni perintahkan Kanit Binmas Ipda Herman, Kanit Reskrim, serta anggota untuk penyelidikan ke sebuah rumah di Simpang Kanteh.
Dari penyelidikan, dalam sebuah rumah terlihat ada 4 laki-laki yang sedang melakukan perjudian kartu remi jenis song. Tidak menunggu lama, polisi langsung menggerebek dan menangkap ke empatnya.
"(empat) pelaku dan barang bukti diamankan dan dbawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut," tandas Ipda Suheri Sitorus.(int/nol)
sumber: riauterkini
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba