PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polres Inhil Tangkap 4 Tersangka Narkoba
TEMBILAHAN, Riauin.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 4 orang terduga pelaku narkotika jenis sabu - sabu pada hari Jumat (19/1/18) sekira pukul 22.20 WIB. Keempat orang terduga pelaku itu, satu orang diantaranya wanita diamankan di dua TKP yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Di tempat ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni AF (28), warga Jalan Datuk Bandar Tembilahan dan DS (18), warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.
Dari TKP ini disita sejumlah barang bukti berupa 1 kotak Pagoda yang berisikan 7 paket sabu - sabu, uang tunai 426.000, sebilah sajam dan 1 unit HP merek Samsung warna putih.
Setelah mengamankan 2 tersangka di atas, tidak jauh dari TKP pertama, masih di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, polisi kembali mengamankan pria yang berinisial PJ alias Ip (37) dan wanita berinisial RS (32), keduanya warga Jalan Pangeran Hidayat. Di TKP ini, disita barang bukti berupa 7 paket sabu - sabu, 2 buah dompet masing - masing berisikan uang sebanyak Rp 1.270.000, dan Rp 1.500.000, serta 3 unit HP merek Samsung, Coolpad dan Xiaomi.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH membenarkan penangkapan keempat orang terduga pelaku tersebut.
"Penangkapan keempat orang ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami", tutur AKP Bachtiar.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mendapat informasi tentang adanya orang yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu - sabu di rumah kontrakannya.
Setelah didapat informasi yang akurat, personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir yang langsung dipimpin oleh Kasat AKP Bachtiar SH langsung mendatangi Jalan Pangeran Hidayat dan berhasil mengamankan tersangka AF yang saat itu sedang bersama rekannya DS. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, menemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
Dari mulut AF, keluar pengakuan, bahwa paket narkotika tersebut didapat dari tersangka PJ alias Ip yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka AF. Polisi segera bergerak ke alamat dimaksud, dan mengamankan tersangka PJ alias Ip, yang saat itu sedang bersama dengan seorang wanita bernama RS. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan pengeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.
Saat ini, para tersangka dan barang buktinya, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(int/nol)
sumber: riauterkini
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Di tempat ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni AF (28), warga Jalan Datuk Bandar Tembilahan dan DS (18), warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.
Dari TKP ini disita sejumlah barang bukti berupa 1 kotak Pagoda yang berisikan 7 paket sabu - sabu, uang tunai 426.000, sebilah sajam dan 1 unit HP merek Samsung warna putih.
Setelah mengamankan 2 tersangka di atas, tidak jauh dari TKP pertama, masih di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, polisi kembali mengamankan pria yang berinisial PJ alias Ip (37) dan wanita berinisial RS (32), keduanya warga Jalan Pangeran Hidayat. Di TKP ini, disita barang bukti berupa 7 paket sabu - sabu, 2 buah dompet masing - masing berisikan uang sebanyak Rp 1.270.000, dan Rp 1.500.000, serta 3 unit HP merek Samsung, Coolpad dan Xiaomi.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH membenarkan penangkapan keempat orang terduga pelaku tersebut.
"Penangkapan keempat orang ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami", tutur AKP Bachtiar.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mendapat informasi tentang adanya orang yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu - sabu di rumah kontrakannya.
Setelah didapat informasi yang akurat, personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir yang langsung dipimpin oleh Kasat AKP Bachtiar SH langsung mendatangi Jalan Pangeran Hidayat dan berhasil mengamankan tersangka AF yang saat itu sedang bersama rekannya DS. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, menemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
Dari mulut AF, keluar pengakuan, bahwa paket narkotika tersebut didapat dari tersangka PJ alias Ip yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka AF. Polisi segera bergerak ke alamat dimaksud, dan mengamankan tersangka PJ alias Ip, yang saat itu sedang bersama dengan seorang wanita bernama RS. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan pengeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.
Saat ini, para tersangka dan barang buktinya, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(int/nol)
sumber: riauterkini
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut