PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Kakek 59 Tahun Cabuli Bocah di Rokan Hulu
PEKANBARU, Riauin.com - Kasus pencabulan anak terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang bocah lima tahun menjadi korban pencabulan oleh kakek yang merupakan tentangga korban sendiri di Desa Rambah Muda DU SKPD, Kecamatan Rambah Hilir.
Korban dipaksa seorang kakek berumur 59 tahun berinisial S alias Mbah Jinggok, untuk mengikuti nafsu birahinya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban, Bunga, bukan nama sebenarnya, berpamitan kepada ibunya untuk bermain keluar.
Bunga kemudian pergi ke rumah pelaku untuk mengajak cucu pelaku yang berinisial Mi untuk bermain. Namun, sesampainya di sana Mi tidak ada di rumah, yang ada saat itu hanya pelaku.
Karena haus, korban lalu meminta minum kepada pelaku dan pada saat korban di dapur pelaku kemudian mendatangi korban sambil langsung memeluk dan mencium bibir korban. Tak hanya itu, pelaku lalu membuka celana korban dan menggosok-gosokan kemaluan korban dengan tangannya.
Setelah itu korban buang air kecil ke belakang rumah pelaku dan pada saat itu pelaku kembali mendatangi korban dan kemudian memasukkan jari telunjuk sebelah kanannya ke dalam kemaluan korban.
Tak lama kemudian, bocah polos ini pulang ke rumahnya. Dirumah, Bunga kemudian meminta buang air kecil kepada ibunya. Saat buang air kecil korban mengeluh kemaluannya sakit. Sehingga orang tuanya curiga dan meminta anaknya menceritakan apa yang terjadi.
Bunga mengaku jika dirinya sudah dicabuli kakek itu. Kasus ini akhirnya dilaporkan orang tua korban ke Polres Rokan Hulu, Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (18/1/2018) mengatakan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," ujar Guntur.
Dijelaskannya, selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti baju kaos oblong warna merah putih, celana panjang warna merah dan kaos dalam warna putih serta satu helai celana dalam warna biru.(int/nol)
sumber: cakaplah
Korban dipaksa seorang kakek berumur 59 tahun berinisial S alias Mbah Jinggok, untuk mengikuti nafsu birahinya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban, Bunga, bukan nama sebenarnya, berpamitan kepada ibunya untuk bermain keluar.
Bunga kemudian pergi ke rumah pelaku untuk mengajak cucu pelaku yang berinisial Mi untuk bermain. Namun, sesampainya di sana Mi tidak ada di rumah, yang ada saat itu hanya pelaku.
Karena haus, korban lalu meminta minum kepada pelaku dan pada saat korban di dapur pelaku kemudian mendatangi korban sambil langsung memeluk dan mencium bibir korban. Tak hanya itu, pelaku lalu membuka celana korban dan menggosok-gosokan kemaluan korban dengan tangannya.
Setelah itu korban buang air kecil ke belakang rumah pelaku dan pada saat itu pelaku kembali mendatangi korban dan kemudian memasukkan jari telunjuk sebelah kanannya ke dalam kemaluan korban.
Tak lama kemudian, bocah polos ini pulang ke rumahnya. Dirumah, Bunga kemudian meminta buang air kecil kepada ibunya. Saat buang air kecil korban mengeluh kemaluannya sakit. Sehingga orang tuanya curiga dan meminta anaknya menceritakan apa yang terjadi.
Bunga mengaku jika dirinya sudah dicabuli kakek itu. Kasus ini akhirnya dilaporkan orang tua korban ke Polres Rokan Hulu, Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (18/1/2018) mengatakan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," ujar Guntur.
Dijelaskannya, selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti baju kaos oblong warna merah putih, celana panjang warna merah dan kaos dalam warna putih serta satu helai celana dalam warna biru.(int/nol)
sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut