PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Mahasiswa dan Pemuda Pekanbaru Kembali Desak Kejati Riau Usut Dalang Kasus Korupsi RTH
PEKANBARU, Riauin.com - Dengan jumlah massa lebih banyak dari demo pekan kemarin, Selasa (16/1/18) sekitar pukul 14.45 WIB. sekitar 70 an massa Forum Mahasiswa dan Pemuda Pekanbaru Anti Korupsi. Kembali Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Massa pendemo ini kembali menuntut pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus korupsi Ruang Tata Hijau (RTH) di Jalan Achmad Yani, hingga ke akar akarnya. Bahkan massa pendemo juga menuntut pihak kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi RTH Kacang Mayang yang terletak di Jalan Sudirman.
"Pihak Kejati mesti mengusut dan mengungkap siapa aktor aktual atau dalang dibalik kasus RTH Jalan Achmad Yani, jaksa jangan main tebang pilih. Gubernur Riau beserta keluarganya harus diusut," teriak pendemo
Selain itu, massa juga mendesak pihak kejati untuk menetapkan tersangka kasus korupsi RTH Kacang Mayang Jalan Sudirman, dan menindak lanjuti temuan BPK terhadap mega proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Rohil.
Aksi massa yang dikawal ketat puluhan personil pihak kepolisian jajaran Polda Riau itu juga meneriakan, pihak kejaksaan untuk menindak lanjuti keterlibatan Irma Rahman ( Adik Gubernur Riau) dalam kasus proyek pengadaan Alkes di RSUD Arifin Achmad tahun 2015-2016.
"Kita minta pihak kejaksaan mengusut keterlibatan Gubernur Riau, serta keluarganya Anto Rahman dan Juni Rahman, yang diduga telah memonopoli mega proyek SPAM tersebut. Serta Irma Rahman di kasus Alkes RSUD AA " teriak massa.
Setelah berorasi selama 30 menit, massa pendemo pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (int/nol)
sumber: riauterkini
Massa pendemo ini kembali menuntut pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus korupsi Ruang Tata Hijau (RTH) di Jalan Achmad Yani, hingga ke akar akarnya. Bahkan massa pendemo juga menuntut pihak kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi RTH Kacang Mayang yang terletak di Jalan Sudirman.
"Pihak Kejati mesti mengusut dan mengungkap siapa aktor aktual atau dalang dibalik kasus RTH Jalan Achmad Yani, jaksa jangan main tebang pilih. Gubernur Riau beserta keluarganya harus diusut," teriak pendemo
Selain itu, massa juga mendesak pihak kejati untuk menetapkan tersangka kasus korupsi RTH Kacang Mayang Jalan Sudirman, dan menindak lanjuti temuan BPK terhadap mega proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Rohil.
Aksi massa yang dikawal ketat puluhan personil pihak kepolisian jajaran Polda Riau itu juga meneriakan, pihak kejaksaan untuk menindak lanjuti keterlibatan Irma Rahman ( Adik Gubernur Riau) dalam kasus proyek pengadaan Alkes di RSUD Arifin Achmad tahun 2015-2016.
"Kita minta pihak kejaksaan mengusut keterlibatan Gubernur Riau, serta keluarganya Anto Rahman dan Juni Rahman, yang diduga telah memonopoli mega proyek SPAM tersebut. Serta Irma Rahman di kasus Alkes RSUD AA " teriak massa.
Setelah berorasi selama 30 menit, massa pendemo pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (int/nol)
sumber: riauterkini
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut