PILIHAN
Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam, Polres Kuansing Amankan 6 Pelaku dan 37 Unit Motor
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Kepolisian resort (Polres) Kuansing menggrebek tempat perjudian jenis sabung ayam di Desa Sumber Datar F10, Kecamatan Singingi, Jumat (12/1/2018) sekira pukul 17:00 Wib.
Sebanyak 6 pelaku yang diduga terlibat perjudian jenis sabung ayam ikut diamankan diantaranya, JS alias Jaya warga Sungai Buluh, Npt alias Sinop warga Koto Sentajo, Smr alias Minto warga Sungai Kuning, Sgt alias Gito warga Beringin Jaya, Sm alias Simin warga Air Mas, dan Smd warga desa Muara Bahan.
Penggrebekan lokasi judi sabung ayam langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Hotmartua Ambarita. Selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna hitam Nopol BA 1385 CA, satu unit jam dinding, satu buku catatan taruhan, satu ring, satu lembar karpet, satu pena, empat ekor ayam bangkok, dan 37 unit sepeda motor.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengatakan, berdasarkan kronologis kejadian pada Jumat (12/1/2018) sekira pukul 13:00 WIB, Kasat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam di desa Sumber Datar F10, Kecamatan Singingi.
Kemudian sekira pukul 17:00 Wib anggota Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing bersama-sama dengan Kasat Sabhara serta beberapa personil sabhara berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang diduga melakukan kegiatan perjudian jenis sabung ayam.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,"ujar Lumban.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH, S.Ik menegaskan tidak akan main-main untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) diwilayah hukum Polres Kuansing.
"Dihimbau kepada seluruh warga supaya melaporkan apabila ada oknum aparat yang terlibat tindak kejahatan dan melakukan pelanggaran hukum lainnya,"tegasnya.(int/nol)
sumber: halloriau
Sebanyak 6 pelaku yang diduga terlibat perjudian jenis sabung ayam ikut diamankan diantaranya, JS alias Jaya warga Sungai Buluh, Npt alias Sinop warga Koto Sentajo, Smr alias Minto warga Sungai Kuning, Sgt alias Gito warga Beringin Jaya, Sm alias Simin warga Air Mas, dan Smd warga desa Muara Bahan.
Penggrebekan lokasi judi sabung ayam langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Hotmartua Ambarita. Selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna hitam Nopol BA 1385 CA, satu unit jam dinding, satu buku catatan taruhan, satu ring, satu lembar karpet, satu pena, empat ekor ayam bangkok, dan 37 unit sepeda motor.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengatakan, berdasarkan kronologis kejadian pada Jumat (12/1/2018) sekira pukul 13:00 WIB, Kasat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam di desa Sumber Datar F10, Kecamatan Singingi.
Kemudian sekira pukul 17:00 Wib anggota Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing bersama-sama dengan Kasat Sabhara serta beberapa personil sabhara berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang diduga melakukan kegiatan perjudian jenis sabung ayam.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,"ujar Lumban.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH, S.Ik menegaskan tidak akan main-main untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) diwilayah hukum Polres Kuansing.
"Dihimbau kepada seluruh warga supaya melaporkan apabila ada oknum aparat yang terlibat tindak kejahatan dan melakukan pelanggaran hukum lainnya,"tegasnya.(int/nol)
sumber: halloriau
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba