PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam, Polres Kuansing Amankan 6 Pelaku dan 37 Unit Motor
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Kepolisian resort (Polres) Kuansing menggrebek tempat perjudian jenis sabung ayam di Desa Sumber Datar F10, Kecamatan Singingi, Jumat (12/1/2018) sekira pukul 17:00 Wib.
Sebanyak 6 pelaku yang diduga terlibat perjudian jenis sabung ayam ikut diamankan diantaranya, JS alias Jaya warga Sungai Buluh, Npt alias Sinop warga Koto Sentajo, Smr alias Minto warga Sungai Kuning, Sgt alias Gito warga Beringin Jaya, Sm alias Simin warga Air Mas, dan Smd warga desa Muara Bahan.
Penggrebekan lokasi judi sabung ayam langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Hotmartua Ambarita. Selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna hitam Nopol BA 1385 CA, satu unit jam dinding, satu buku catatan taruhan, satu ring, satu lembar karpet, satu pena, empat ekor ayam bangkok, dan 37 unit sepeda motor.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengatakan, berdasarkan kronologis kejadian pada Jumat (12/1/2018) sekira pukul 13:00 WIB, Kasat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam di desa Sumber Datar F10, Kecamatan Singingi.
Kemudian sekira pukul 17:00 Wib anggota Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing bersama-sama dengan Kasat Sabhara serta beberapa personil sabhara berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang diduga melakukan kegiatan perjudian jenis sabung ayam.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,"ujar Lumban.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH, S.Ik menegaskan tidak akan main-main untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) diwilayah hukum Polres Kuansing.
"Dihimbau kepada seluruh warga supaya melaporkan apabila ada oknum aparat yang terlibat tindak kejahatan dan melakukan pelanggaran hukum lainnya,"tegasnya.(int/nol)
sumber: halloriau
Sebanyak 6 pelaku yang diduga terlibat perjudian jenis sabung ayam ikut diamankan diantaranya, JS alias Jaya warga Sungai Buluh, Npt alias Sinop warga Koto Sentajo, Smr alias Minto warga Sungai Kuning, Sgt alias Gito warga Beringin Jaya, Sm alias Simin warga Air Mas, dan Smd warga desa Muara Bahan.
Penggrebekan lokasi judi sabung ayam langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Hotmartua Ambarita. Selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna hitam Nopol BA 1385 CA, satu unit jam dinding, satu buku catatan taruhan, satu ring, satu lembar karpet, satu pena, empat ekor ayam bangkok, dan 37 unit sepeda motor.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengatakan, berdasarkan kronologis kejadian pada Jumat (12/1/2018) sekira pukul 13:00 WIB, Kasat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam di desa Sumber Datar F10, Kecamatan Singingi.
Kemudian sekira pukul 17:00 Wib anggota Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing bersama-sama dengan Kasat Sabhara serta beberapa personil sabhara berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang diduga melakukan kegiatan perjudian jenis sabung ayam.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,"ujar Lumban.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH, S.Ik menegaskan tidak akan main-main untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) diwilayah hukum Polres Kuansing.
"Dihimbau kepada seluruh warga supaya melaporkan apabila ada oknum aparat yang terlibat tindak kejahatan dan melakukan pelanggaran hukum lainnya,"tegasnya.(int/nol)
sumber: halloriau
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut