PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polsek Sungai Batang Amankan 2 Pria Terlibat Peredaran Sabu-sabu
INHIL, Riauin.com - Polsek Sungai Batang Polres Indragiri Hilir, mengamankan dua orang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (11/1/2018) sekira pukul 17.30 WIB.
Kedua tersangka berinisial Rom (29), warga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang dan Raj (20), warga Desa Sungai Rumah, Kecamatan Tanah Merah.
Dari tersangka disita barang bukti berupa 3 paket sedang sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 buah kaca pirex, 1 unit HP merek Samsung lipat bewarna hitam putih, 2 buah korek gas dan 1 buah kotak Rokok Downhil hitam tempat penyimpanan sabu - sabu, serta disita 1 Unit Pompong sebagai alat transportasi tersangka.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan tersebut ialah bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang.
Mendapat Informasi tersebut, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah mendapat informasi yang akurat, dipimpin langsung oleh Kapolsek, Personel Polsek Sungai Batang, menyusuri perairan di daerah dimaksud. Sekira pukul 17.30 WIB, pompong yang ditumpangi tersangka Rom dengan Nakhoda Raj, dihentikan di perairan Sungai Tiga.
Tersangka yang berada di dalam pompong, kemudian ditangkap tanpa perlawanan Saat digeledah, disaksikan warga ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa dia membeli sabu - sabu tersebut di Pelabuhan Kuala Enok dari seseorang yang mengaku bernama To.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Batang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(int/nol)
sumber: halloriau
Kedua tersangka berinisial Rom (29), warga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang dan Raj (20), warga Desa Sungai Rumah, Kecamatan Tanah Merah.
Dari tersangka disita barang bukti berupa 3 paket sedang sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 buah kaca pirex, 1 unit HP merek Samsung lipat bewarna hitam putih, 2 buah korek gas dan 1 buah kotak Rokok Downhil hitam tempat penyimpanan sabu - sabu, serta disita 1 Unit Pompong sebagai alat transportasi tersangka.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan tersebut ialah bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang.
Mendapat Informasi tersebut, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah mendapat informasi yang akurat, dipimpin langsung oleh Kapolsek, Personel Polsek Sungai Batang, menyusuri perairan di daerah dimaksud. Sekira pukul 17.30 WIB, pompong yang ditumpangi tersangka Rom dengan Nakhoda Raj, dihentikan di perairan Sungai Tiga.
Tersangka yang berada di dalam pompong, kemudian ditangkap tanpa perlawanan Saat digeledah, disaksikan warga ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa dia membeli sabu - sabu tersebut di Pelabuhan Kuala Enok dari seseorang yang mengaku bernama To.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Batang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(int/nol)
sumber: halloriau
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut