• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Bengkalis

Pansus DPRD Bengkalis Matangkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pastikan Seluruh Pekerja Terlindungi

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 08:47:52 WIB
Cetak

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Saat Menggelar Rapat Bersama OPD Terkait. | Foto : hms

RIAUIN.COM– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penyempurnaan dilakukan melalui rapat kerja usai Pansus berkonsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta beberapa hari lalu.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Syafroni Untung didampingi Wakil Ketua Pansus Hendra ST serta diikuti seluruh anggota Pansus. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M Arsya Fadillah bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Syafroni mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi sekaligus dukungan agar Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda. Namun sebelum itu, setiap materi dalam rancangan regulasi perlu disempurnakan agar memiliki landasan hukum yang kuat dan mudah diterapkan.

Menurutnya, Perda tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap Dinas Tenaga Kerja kembali melakukan pendataan terhadap seluruh perusahaan maupun OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar seluruh pekerja dipastikan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Syafroni.

Wakil Ketua Pansus Hendra menjelaskan hasil konsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan menghasilkan sejumlah masukan penting, terutama terkait sinkronisasi substansi Ranperda dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, daerah yang telah lebih dahulu memiliki Perda serupa juga akan dijadikan referensi dalam penyempurnaan naskah.

Menurut Hendra, setiap bab dan pasal harus dikaji secara cermat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan begitu, Perda yang lahir nantinya tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga efektif diterapkan.

Anggota Pansus Dapot Hutagalung menilai setiap ketentuan dalam Ranperda harus dirumuskan dengan bahasa yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir saat diimplementasikan. Hasil pembahasan dalam rapat ini akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda memasuki tahap berikutnya.

Hal senada disampaikan anggota Pansus Zamzami Harun yang meminta pengaturan mengenai sanksi ketenagakerjaan dirumuskan secara lebih rinci. Menurutnya, pengelompokan sanksi yang jelas akan memudahkan pelaksanaan maupun penegakan aturan jika terjadi pelanggaran.

Dalam rapat tersebut, Syafroni juga mengingatkan agar seluruh substansi Ranperda tetap mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga outsourcing, terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah menegaskan perlindungan bagi PPPK maupun tenaga outsourcing harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja, termasuk saat berangkat maupun pulang dari tempat kerja.

"Jangan sampai masih ada PPPK maupun tenaga outsourcing yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan terhadap para pekerja harus menjadi prioritas," tegas Arsya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis Nurzaman menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah mengenai ketentuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaat yang diterima peserta.

Dia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi saat perjalanan menuju maupun pulang dari tempat kerja. Dalam Ranperda juga diatur pembentukan wadah kelompok pekerja, seperti nelayan, buruh, dan profesi lainnya guna memudahkan pendataan kepesertaan.

Selain mengatur perlindungan pekerja, Ranperda tersebut juga memuat ketentuan sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan yang berlaku.

Menutup rapat, Syafroni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus serta OPD yang telah memberikan berbagai masukan. Dia berharap Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan segera disahkan sehingga mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi seluruh pekerja di Kabupaten Bengkalis. -inf


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau

Kanwil Kemenkum Riau Anugerahi Pemkab Bengkalis Dua Penghargaan Layanan Hukum

Pemkab Bengkalis Komit Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Pramuka

Pemkab Bengkalis Matangkan Dokumen dan Konsolidasi Jelang Penilaian Parasamya Karya Kencana

Menko Polkam dan Mendagri Beri Arahan di Batam, Bupati Kasmarni Siapkan Langkah Lanjutan untuk Bengkalis

Angin Kencang Hambat Pemadaman Karhutla 12 Hektare di Buluh Apo Bengkalis

Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau

Kanwil Kemenkum Riau Anugerahi Pemkab Bengkalis Dua Penghargaan Layanan Hukum

Pemkab Bengkalis Komit Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Pramuka

Pemkab Bengkalis Matangkan Dokumen dan Konsolidasi Jelang Penilaian Parasamya Karya Kencana

Menko Polkam dan Mendagri Beri Arahan di Batam, Bupati Kasmarni Siapkan Langkah Lanjutan untuk Bengkalis

Angin Kencang Hambat Pemadaman Karhutla 12 Hektare di Buluh Apo Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen

24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Empat Hari di Pekanbaru, Ini Lokasinya
24 Agustus 2026
Atasi Kelangkaan Air Karhutla Kerumutan, Pemprov Riau Kerahkan 15 Alat Berat
24 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Siswa Pekanbaru Belajar dari Rumah Mulai Senin Ini
24 Agustus 2026
Karya Modifikator Riau Pukau Ribuan Pengunjung, Honda Modif Contest 2026 Pekanbaru Tentukan Pemenang
24 Agustus 2026
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved