• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
16 Juni 2026
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
16 Juni 2026
Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
12 Juni 2026
Dugaan Suap APBD 2017: LSM Permata Sebut Kinerja Kejari Kuansing Tak Beranjak Lenggang dari Ketiak
11 Juni 2026
Sentuhan Kak Ida, Radar Suhardiman, dan Mimpi Batik Kuansing Menyapa Dunia
11 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pengedar Sabu dalam Dua Hari

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 09:02:43 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, mengintensifkan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui penangkapan tiga tersangka pengedar sabu di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu dua hari berturut-turut.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar di Bengkalis, Senin (15/6/2026). Fahrian menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Bengkalis.

Operasi penindakan pertama berlangsung pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Setelah melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat, tim opsnal mengamankan seorang pria berinisial MA (34).

Dari tangan MA, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,19 gram yang disimpan di dalam kotak rokok serta dua unit telepon seluler. Berdasarkan pemeriksaan awal, MA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial E yang kini berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang.

Keesokan harinya, Sabtu (13/6/2026), polisi mengembangkan operasi ke Kecamatan Bukit Batu setelah menerima informasi mengenai aktivitas serupa di jalur transportasi. Petugas bergerak menuju Simpang Tiga Pelabuhan Roro Sungai Pakning yang disinyalir sebagai titik rawan penyelundupan.

Di area pelabuhan tersebut, polisi mencegat pemuda berinisial AS (25) yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,18 gram. AS mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial A (38) untuk mengedarkan narkotika jenis tersebut.

Polisi langsung bergerak ke rumah A di Jalan Sultan Syarif Kasim malam itu juga dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. Di kediaman A, petugas menemukan sejumlah barang bukti pendukung, seperti alat isap sabu atau bong, kaca pireks, sekop modifikasi, korek api, serta dua unit telepon seluler.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Markas Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi metamfetamin. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara antara 5 tahun hingga 20 tahun.

Fahrian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada petugas. Kepolisian mengimbau warga Riau, khususnya di Bengkalis, untuk memanfaatkan layanan pusat panggilan 110 jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polisi Tahan Pria Asal Sumut Terkait Kasus Kejahatan Seksual Anak di Pelalawan

Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak

Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Polisi Tahan Pria Asal Sumut Terkait Kasus Kejahatan Seksual Anak di Pelalawan

Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak

Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 2 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 3 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
  • 4 CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
  • 5 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 6 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 7 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 8 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 9 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
Terkini +INDEKS

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

16 Juni 2026
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
16 Juni 2026
Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pengedar Sabu dalam Dua Hari
16 Juni 2026
Antisipasi Dampak Lonjakan Harga Cabai dan Bawang, Riau Tingkatkan Kewaspadaan
16 Juni 2026
Pekanbaru Kejar Target Tiga Besar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Riau
15 Juni 2026
Jembatan Rumbai Amblas Satu Meter akibat Alat Berat, Akses Warga Sri Meranti Terputus Total
15 Juni 2026
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 di Riau, Data ASN Jadi Sasaran Perdana
15 Juni 2026
Polisi Tahan Pria Asal Sumut Terkait Kasus Kejahatan Seksual Anak di Pelalawan
15 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Ingatkan Komite Sekolah Jangan Jadi Alat Manipulasi SPMB
15 Juni 2026
Guncang Pangkalan Kuras, Honda HEAT Show-Off Sukses Pikat Ratusan Pengunjung
15 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved