• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhu Sita 63 Sepeda Motor Hasil Kejahatan Sindikat Terorganisasi

Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 14:47:22 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Indragiri Hulu membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor terorganisasi yang telah beroperasi selama empat tahun terakhir di Kecamatan Seberida dan sekitarnya. Dari pengungkapan ini, petugas menyita sedikitnya 63 unit sepeda motor berbagai merek yang menjadi barang bukti hasil kejahatan sejak tahun 2022.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Seberida menyelidiki hilangnya sepeda motor milik Supriyadi, warga Desa Buluh Rampai, pada Selasa (19/5/2026) dini hari. Korban yang terbangun pukul 03.00 WIB mendapati pintu serta jendela rumahnya telah dirusak, sementara sepeda motor yang diparkir di dalam rumah sudah raib.

Polisi yang bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara mendapat petunjuk bahwa kendaraan korban berada di tangan seorang pria bernama Suwardi alias Keling. Petugas segera menangkap Suwardi di rumahnya, Desa Kelesa. Dari hasil pemeriksaan, Suwardi bernyanyi bahwa motor tersebut ia dapatkan dari seorang pria bernama Tukimin.

Petugas kemudian bergerak cepat mencokok Tukimin di kediamannya di Desa Petala Bumi tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap Tukimin, polisi menemukan fakta bahwa aksi pembobolan rumah ini bukan yang pertama kali, melainkan bagian dari jaringan yang rapi dan terencana.

Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Eka Apriyadi Puyta mengatakan, tersangka Tukimin mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari 63 lokasi yang berbeda sejak empat tahun lalu. Wilayah operasinya tersebar di beberapa kawasan, seperti Kelurahan Pangkalan Kasai, Desa Titian Resak, Desa Buluh Rampai, dan Desa Petala Bumi.

Dalam menjalankan aksinya, Tukimin diduga bergerak berdasarkan pesanan yang diterima dari pihak penadah sebelum turun ke lapangan. Modus operandi yang digunakan adalah mengintai rumah sasaran dan mempelajari kebiasaan korban. Begitu situasi dinilai aman pada malam hari, tersangka merusak akses masuk rumah untuk mengambil kendaraan.

Untuk membawa kabur jarahan, tersangka mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban hingga radius puluhan meter. Setelah dirasa aman, pelaku menyalakan mesin dengan teknik menyambung kabel secara langsung, kecuali jika ia berhasil menemukan kunci kontak asli di dalam rumah.

Motor-motor hasil curian tersebut kemudian dilempar oleh penadah ke wilayah pelosok, terutama di kawasan perkebunan kelapa sawit yang minim pengawasan di Kabupaten Indragiri Hulu. Saat ini, polisi masih menelusuri rantai distribusi dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang dan mengecek langsung ke markas kepolisian dengan membawa dokumen resmi kendaraan. Peristiwa ini menjadi peringatan akan kerawanan pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman yang berbatasan dengan area perkebunan.

Akibat perbuatannya, tersangka pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sementara itu, pelaku yang bertindak sebagai penadah diancam hukuman enam tahun penjara berdasarkan Pasal 592 Ayat (2) undang-undang yang sama. (Bil)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

08 September 2026
Sekdaprov Lepas Kafilah MTQ Riau ke Semarang, Peserta Diingatkan Jaga Akhlak
08 September 2026
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
08 September 2026
Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau
08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved