• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhu Sita 63 Sepeda Motor Hasil Kejahatan Sindikat Terorganisasi

Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 14:47:22 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Indragiri Hulu membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor terorganisasi yang telah beroperasi selama empat tahun terakhir di Kecamatan Seberida dan sekitarnya. Dari pengungkapan ini, petugas menyita sedikitnya 63 unit sepeda motor berbagai merek yang menjadi barang bukti hasil kejahatan sejak tahun 2022.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Seberida menyelidiki hilangnya sepeda motor milik Supriyadi, warga Desa Buluh Rampai, pada Selasa (19/5/2026) dini hari. Korban yang terbangun pukul 03.00 WIB mendapati pintu serta jendela rumahnya telah dirusak, sementara sepeda motor yang diparkir di dalam rumah sudah raib.

Polisi yang bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara mendapat petunjuk bahwa kendaraan korban berada di tangan seorang pria bernama Suwardi alias Keling. Petugas segera menangkap Suwardi di rumahnya, Desa Kelesa. Dari hasil pemeriksaan, Suwardi bernyanyi bahwa motor tersebut ia dapatkan dari seorang pria bernama Tukimin.

Petugas kemudian bergerak cepat mencokok Tukimin di kediamannya di Desa Petala Bumi tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap Tukimin, polisi menemukan fakta bahwa aksi pembobolan rumah ini bukan yang pertama kali, melainkan bagian dari jaringan yang rapi dan terencana.

Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Eka Apriyadi Puyta mengatakan, tersangka Tukimin mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari 63 lokasi yang berbeda sejak empat tahun lalu. Wilayah operasinya tersebar di beberapa kawasan, seperti Kelurahan Pangkalan Kasai, Desa Titian Resak, Desa Buluh Rampai, dan Desa Petala Bumi.

Dalam menjalankan aksinya, Tukimin diduga bergerak berdasarkan pesanan yang diterima dari pihak penadah sebelum turun ke lapangan. Modus operandi yang digunakan adalah mengintai rumah sasaran dan mempelajari kebiasaan korban. Begitu situasi dinilai aman pada malam hari, tersangka merusak akses masuk rumah untuk mengambil kendaraan.

Untuk membawa kabur jarahan, tersangka mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban hingga radius puluhan meter. Setelah dirasa aman, pelaku menyalakan mesin dengan teknik menyambung kabel secara langsung, kecuali jika ia berhasil menemukan kunci kontak asli di dalam rumah.

Motor-motor hasil curian tersebut kemudian dilempar oleh penadah ke wilayah pelosok, terutama di kawasan perkebunan kelapa sawit yang minim pengawasan di Kabupaten Indragiri Hulu. Saat ini, polisi masih menelusuri rantai distribusi dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang dan mengecek langsung ke markas kepolisian dengan membawa dokumen resmi kendaraan. Peristiwa ini menjadi peringatan akan kerawanan pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman yang berbatasan dengan area perkebunan.

Akibat perbuatannya, tersangka pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sementara itu, pelaku yang bertindak sebagai penadah diancam hukuman enam tahun penjara berdasarkan Pasal 592 Ayat (2) undang-undang yang sama. (Bil)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
24 Juli 2026
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
24 Juli 2026
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
24 Juli 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
24 Juli 2026
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved