PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Dua Terduga Pelaku Kriminal Memiliki Senpi Tumbang Ditembak Aparat Polres Kampar
ilustrasi
Pekanbaru, Riauin.Com - Tim Opsnal Polres Kampar, Provinsi Riau menembak dua dari tiga orang terduga pelaku kriminal, saat dilakukan penangkapan pada Jumat (23/12/17).
Kedua terduga pelaku kriminal tersebut ditembak di kakinya lantaran membahayakan aparat hukum. Sebab ketika proses penangkapan, mereka memiliki senjata api dan dikhawatirkan menyerang polisi. Bahkan senjata mereka diisi peluru tajam.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajri menuturkan, inisial tiga orang yang dibekuk ini yakni BS (51), IS (37) asal Lampung dan SB (43) asal Jateng.
"Satu orang lainnya jadi DPO kita berinisial L asal Lampung. Mereka ini berempat, dan tiga orang di antaranya sudah kita amankan," jawab Fajri melalui sambungan telepon, Sabtu (23/12/17).
Ia menceritakan, komplotan tersebut diduga hendak beraksi dengan melakukan perampokan. Untung saja polisi berhasil mengendus rencana tersebut, dan langsung menyebar tim untuk memburu mereka. Walhasil, jejak para pelaku pun berhasil terdeteksi.
"Kita lakukan penangkapan kemarin. Saat itu mereka sedang berkendara dengan sepeda motor di Jalan Banca Lubi, Kota Bapak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Di sana kita cegat," lanjut mantan Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru tersebut.
Saat itu polisi mendapat perlawanan dari mereka, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas Tim Opsnal Polres Kampar. Dari tangan para pelaku, aparat berwajib mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada aksi mereka.
"Barang buktinya sepucuk senjata api jenis FN, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan serta 14 butir peluru tajam kaliber 9 mm dan 11 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm. Semuanya sudah kita amankan, termasuk ketiga terduga pelaku," tegas dia.
Usut punya usut, satu dari tiga orang yang ditangkap itu ternyata seorang residivis yang pernah dipenjara di Jambi atas kejahatannya. Kini ketiganya terancam pidana terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. (amy)
sumber: gonews.com
Kedua terduga pelaku kriminal tersebut ditembak di kakinya lantaran membahayakan aparat hukum. Sebab ketika proses penangkapan, mereka memiliki senjata api dan dikhawatirkan menyerang polisi. Bahkan senjata mereka diisi peluru tajam.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajri menuturkan, inisial tiga orang yang dibekuk ini yakni BS (51), IS (37) asal Lampung dan SB (43) asal Jateng.
"Satu orang lainnya jadi DPO kita berinisial L asal Lampung. Mereka ini berempat, dan tiga orang di antaranya sudah kita amankan," jawab Fajri melalui sambungan telepon, Sabtu (23/12/17).
Ia menceritakan, komplotan tersebut diduga hendak beraksi dengan melakukan perampokan. Untung saja polisi berhasil mengendus rencana tersebut, dan langsung menyebar tim untuk memburu mereka. Walhasil, jejak para pelaku pun berhasil terdeteksi.
"Kita lakukan penangkapan kemarin. Saat itu mereka sedang berkendara dengan sepeda motor di Jalan Banca Lubi, Kota Bapak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Di sana kita cegat," lanjut mantan Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru tersebut.
Saat itu polisi mendapat perlawanan dari mereka, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas Tim Opsnal Polres Kampar. Dari tangan para pelaku, aparat berwajib mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada aksi mereka.
"Barang buktinya sepucuk senjata api jenis FN, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan serta 14 butir peluru tajam kaliber 9 mm dan 11 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm. Semuanya sudah kita amankan, termasuk ketiga terduga pelaku," tegas dia.
Usut punya usut, satu dari tiga orang yang ditangkap itu ternyata seorang residivis yang pernah dipenjara di Jambi atas kejahatannya. Kini ketiganya terancam pidana terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. (amy)
sumber: gonews.com
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar