PILIHAN
Dua Perempuan di Riau Diringkus Karena Sengaja Belanjakan Uang Palsu di Kios-kios Kecil
Inilah dua perempuan yang diringkus polisi karena mengedarkanuang palsu di Inhu, Riau.
Pekanbaru, Riauin.Com - Dua perempuan yang mengedarkan uang palsu dengan modus berbelanja di sejumlah kios kecil, diamankan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, kedua tersangka pengedar uang palsu ini masing-masing berinisial Yl (29) warga Inhu dan Ah (36) warga asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Kedua wanita ini dirinkus di Pasar Desa Perkebunan Seilala, Kecamatan Sungailala, Inhu.
Dalam kasus ini, kata kapolres, pihaknya menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 30 lembar dan uang asli yang disita hasil penukaran Rp 220 ribu.
Diakuinya, aksi kedua perempuan ini terungkap berdasarkan info yang disampaikan masyarakat kepada Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Masyarakat mengungkapkan ada dua perempuan yang sengaja mendatangi kios-kios kecil untuk berbelanja dengan menggunakan uang palsu.
Nah, begitu mendapat laporan tersebut, petugas polisi setempat lansung bertindak menyelidikinya. Dan benar, petugas menemukandua perempuan yang mengedarkan uang palsu tersebut. Kedua wanita ini pun langsung diringkus.
Menurut Kapolres, sejuah ini kasusnya masih dikembangkan untuk mencari tahu dari mana mereka memperoleh uang palsu itu. Kepolisian juga sudah menarik uang palsu yang sempat dibelanjakan ke pedagang. Dan sejumlah barang dibeli kedua perempuan itu juga sudah dikembalikan ke pedagang. (amy)
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, kedua tersangka pengedar uang palsu ini masing-masing berinisial Yl (29) warga Inhu dan Ah (36) warga asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Kedua wanita ini dirinkus di Pasar Desa Perkebunan Seilala, Kecamatan Sungailala, Inhu.
Dalam kasus ini, kata kapolres, pihaknya menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 30 lembar dan uang asli yang disita hasil penukaran Rp 220 ribu.
Diakuinya, aksi kedua perempuan ini terungkap berdasarkan info yang disampaikan masyarakat kepada Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Masyarakat mengungkapkan ada dua perempuan yang sengaja mendatangi kios-kios kecil untuk berbelanja dengan menggunakan uang palsu.
Nah, begitu mendapat laporan tersebut, petugas polisi setempat lansung bertindak menyelidikinya. Dan benar, petugas menemukandua perempuan yang mengedarkan uang palsu tersebut. Kedua wanita ini pun langsung diringkus.
Menurut Kapolres, sejuah ini kasusnya masih dikembangkan untuk mencari tahu dari mana mereka memperoleh uang palsu itu. Kepolisian juga sudah menarik uang palsu yang sempat dibelanjakan ke pedagang. Dan sejumlah barang dibeli kedua perempuan itu juga sudah dikembalikan ke pedagang. (amy)
Berita Lainnya
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita
KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita
KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut