• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Masa Penahanan Berakhir Besok, KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Abdul Wahid

Redaksi

Senin, 02 Maret 2026 15:14:38 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid ke tahap penuntutan, Senin (2/3/2026). Langkah ini dilakukan guna mengejar tenggat masa penahanan penyidikan yang akan berakhir dalam waktu dekat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik berupaya merampungkan administrasi pelimpahan pada hari ini. "Rencana akan dilimpahkan hari ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah prosesnya selesai," kata Budi saat dihubungi dari Pekanbaru.

Upaya percepatan ini menjadi krusial mengingat masa penahanan maksimal 120 hari terhadap Abdul Wahid akan berakhir pada Selasa (3/3/2026). Jika berkas tidak segera dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan, tersangka demi hukum harus dikeluarkan dari tahanan.

Selain Abdul Wahid, perkara ini juga menyeret dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau M Arief Setiawan serta tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya ditahan sejak 4 November 2025 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sehari sebelumnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam perkembangannya, muncul istilah "jatah preman" atau "japrem" yang merujuk pada kewajiban penyetoran fee proyek.

Dugaan rasuah ini terdeteksi sejak Mei 2025. Saat itu, anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan melonjak drastis dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Atas kenaikan pagu tersebut, para pejabat terkait diduga meminta imbalan.

"Awalnya disepakati fee sebesar 2,5 persen, namun kemudian melonjak menjadi 5 persen dari nilai penambahan anggaran. Pejabat yang tidak kooperatif diancam akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya," ujar Johanis.

Aliran dana

Berdasarkan hasil penyidikan, total uang yang diduga dikumpulkan dari praktik ini mencapai Rp 4,05 miliar melalui tiga tahap setoran:

Juni 2025: Sebesar Rp 1,6 miliar, di mana Rp 1 miliar diduga mengalir ke Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam.

Agustus 2025: Penyetoran sebesar Rp 1,2 miliar untuk distribusi internal dinas.

November 2025: Penyetoran Rp 1,25 miliar, dengan Rp 800 juta di antaranya diduga diserahkan langsung kepada gubernur sesaat sebelum tim KPK melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp 800 juta. Selain itu, penggeledahan di kediaman pribadi Abdul Wahid di Jakarta Selatan turut mengamankan mata uang asing senilai Rp 800 juta, sehingga total barang bukti mencapai Rp 1,6 miliar.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke persidangan guna memberikan kepastian hukum dan efek jera terhadap praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. -Juh


Sumber : Tribunpekanbaru /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen

08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026
Harga Kernel Melonjak Rp524, TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik 1,51 Persen
08 September 2026
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
08 September 2026
Sekdaprov Lepas Kafilah MTQ Riau ke Semarang, Peserta Diingatkan Jaga Akhlak
08 September 2026
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
08 September 2026
Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau
08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved