• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Hukrim

Masa Penahanan Berakhir Besok, KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Abdul Wahid

Redaksi

Senin, 02 Maret 2026 15:14:38 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid ke tahap penuntutan, Senin (2/3/2026). Langkah ini dilakukan guna mengejar tenggat masa penahanan penyidikan yang akan berakhir dalam waktu dekat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik berupaya merampungkan administrasi pelimpahan pada hari ini. "Rencana akan dilimpahkan hari ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah prosesnya selesai," kata Budi saat dihubungi dari Pekanbaru.

Upaya percepatan ini menjadi krusial mengingat masa penahanan maksimal 120 hari terhadap Abdul Wahid akan berakhir pada Selasa (3/3/2026). Jika berkas tidak segera dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan, tersangka demi hukum harus dikeluarkan dari tahanan.

Selain Abdul Wahid, perkara ini juga menyeret dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau M Arief Setiawan serta tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya ditahan sejak 4 November 2025 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sehari sebelumnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam perkembangannya, muncul istilah "jatah preman" atau "japrem" yang merujuk pada kewajiban penyetoran fee proyek.

Dugaan rasuah ini terdeteksi sejak Mei 2025. Saat itu, anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan melonjak drastis dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Atas kenaikan pagu tersebut, para pejabat terkait diduga meminta imbalan.

"Awalnya disepakati fee sebesar 2,5 persen, namun kemudian melonjak menjadi 5 persen dari nilai penambahan anggaran. Pejabat yang tidak kooperatif diancam akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya," ujar Johanis.

Aliran dana

Berdasarkan hasil penyidikan, total uang yang diduga dikumpulkan dari praktik ini mencapai Rp 4,05 miliar melalui tiga tahap setoran:

Juni 2025: Sebesar Rp 1,6 miliar, di mana Rp 1 miliar diduga mengalir ke Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam.

Agustus 2025: Penyetoran sebesar Rp 1,2 miliar untuk distribusi internal dinas.

November 2025: Penyetoran Rp 1,25 miliar, dengan Rp 800 juta di antaranya diduga diserahkan langsung kepada gubernur sesaat sebelum tim KPK melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp 800 juta. Selain itu, penggeledahan di kediaman pribadi Abdul Wahid di Jakarta Selatan turut mengamankan mata uang asing senilai Rp 800 juta, sehingga total barang bukti mencapai Rp 1,6 miliar.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke persidangan guna memberikan kepastian hukum dan efek jera terhadap praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. -Juh


Sumber : Tribunpekanbaru /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved