PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Maling Congkel Atap Rumah, TV 42 Inchi Milik Warga Pelalawan Raib
PELALAWAN, Riauin.com - Seorang pria berinisial RT (37) tertangkap basah warga usai mencuri TV 42 inchi. Peristiwa ini terjadi di Jalan Abdul Jalil, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Minggu (19/11/2017) sekira jam 07.15 WIB.
"Pelaku merupakan warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Senin (20/11/2017).
Maraden menambahkan, pelaku RT tertangkap basah warga usai mencuri TM milik Welfried (44) warga Jalan Abdul Jalil, Pangkalan Kerinci.
"Korban (Welfried) dihubungi oleh saksi HR, telah diamankan seorang pria yang diduga telah mencuri di rumahnya," ungkapnya, seperti dilansir dari goriau.
Kemudian, korban melakukan pemeriksaan di rumahnya dan didapati satu unit televisi merk LG ukuran 42 inchi telah hilang. Diduga, pelaku masuki rumah korban dengan cara mencongkel atap rumah.
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,8 juta. Pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada wartawan.(nol)
"Pelaku merupakan warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Senin (20/11/2017).
Maraden menambahkan, pelaku RT tertangkap basah warga usai mencuri TM milik Welfried (44) warga Jalan Abdul Jalil, Pangkalan Kerinci.
"Korban (Welfried) dihubungi oleh saksi HR, telah diamankan seorang pria yang diduga telah mencuri di rumahnya," ungkapnya, seperti dilansir dari goriau.
Kemudian, korban melakukan pemeriksaan di rumahnya dan didapati satu unit televisi merk LG ukuran 42 inchi telah hilang. Diduga, pelaku masuki rumah korban dengan cara mencongkel atap rumah.
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,8 juta. Pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada wartawan.(nol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar