Pemilik Lahan Keluhkan Dugaan Pemalsuan Lokasi Tanah Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Rengat
Ketua Kelompok Tani PU, Hasan Basri (kaca mata). | Foto : hen
RIAUIN.COM – Hasan Basri, warga Jalan Sempurna, Kecamatan Payung Sekaki, mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan lokasi tanah dalam proses ganti rugi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat. Dia menilai perencanaan proyek strategis ini tidak dilakukan dengan standar kerja yang jelas.
“Perencanaan pembangunan tol ini seperti tidak ada standar kerja. Kami sudah ke BPN, tapi mereka tetap mempertahankan hasil ukur dari anggotanya,” kata Hasan Basri kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Hasan menjelaskan, lahan miliknya berada di Jalan Handayani, Dusun II Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar yang terkena pembangunan tol seluas 100x100 meter atau sekitar 4.000 meter persegi atau sekitar 7 persil. Dari 7 persil tanah itu, hanya satu persil yang dibayarkan.
“Di dalam NIS, ada satu persil yang clear seluas 198 meter yang diganti rugi Rp56 juta lebih. Artinya tanah saya itu diakui keberadaannya,” ujarnya.
Namun, menurut Hasan, sisa tanah yang seharusnya atas nama dirinya, tercatat sebagai milik orang lain atas nama Sapli dengan ahli waris Tengku Kuning.
Di dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) milik Sapli jelas berada di Jalan Kijang Putih, tepatnya berjarak 3 kilometer dari lokasi ganti rugi tol di Jalan Handayani, Desa Karya Indah. Namun, masuk dalam NIS yang diganti rugi.
“Ada unsur kesengajaan pengukuran yang melenceng dalam hal ini. Karen kasus serupa juga dialami kelompok tani lain di lokasi sekitar, " ujar Hasan.
Ketua Kelompok Tani PU ini menjelaskan, terdapat 30 persil tanah yang sudah mendapat pengesahan hukum dari Mahkamah Agung sebelumnya. Dia menduga ada mafia permainan surat tanah yang melibatkan oknum di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar.
"Terkait masalah ini, saya sudah masukkan laporan ke Polda Riau. Kami berharap masalah ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Riau, karena banyak masyarakat yang dirugikan sampai saat ini," tuturnya. -vie
Berita Lainnya
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen