PILIHAN
Dishub Dumai Segera Tertibkan Travel Ilegal
DUMAI, Riauin.com - Dinas Perhubungan Kota Dumai segera melakukan penertiban terhadap pengusaha travel yang dinilai banyak belum mengantongi izin sebagaimana mestinya.
Disinyalir, keberadaan pengusaha jasa angkutan travel di Kota Dumai masih banyak belum mengantongi izin resmi baik dari Dinas Perhubungan Kota Dumai maupun Kementerian Perhubungan RI.
"Saya sudah mendapat kabar bahwa saat ini banyak travel ilegal beroperasi di Dumai. Saya akan segera memanggil anggota untuk segera mungkin melakukan penertiban," kata Plt Kepala Dishub Dumai, Asnar, kepada riauterkini, Sabtu (18/11/17).
Untuk melakukan penertiban travel ilegal di Kota Dumai ini, kata Asnar, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu Polres Dumai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas).
"Sudah lama kita tidak melakukan penertiban maupun razia kepada pengusaha travel. Kami ingin seluruh pengusaha travel tertib aturan setiap menjalankan bisnis angkutan," jelasnya.
Disinggung sanksi yang diberikan kepada pengusaha angkutan travel tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, Asnar mengaku akan memberikan surat teguran untuk segera melengkapi izin-izin usahanya.
"Jika nanti ditemukan ada yang belum mengantongi izin kita berikan teguran. Surat teguran itu nantinya memberikan waktu kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sebagaimana mestinya," jelasnya.(nol)
Disinyalir, keberadaan pengusaha jasa angkutan travel di Kota Dumai masih banyak belum mengantongi izin resmi baik dari Dinas Perhubungan Kota Dumai maupun Kementerian Perhubungan RI.
"Saya sudah mendapat kabar bahwa saat ini banyak travel ilegal beroperasi di Dumai. Saya akan segera memanggil anggota untuk segera mungkin melakukan penertiban," kata Plt Kepala Dishub Dumai, Asnar, kepada riauterkini, Sabtu (18/11/17).
Untuk melakukan penertiban travel ilegal di Kota Dumai ini, kata Asnar, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu Polres Dumai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas).
"Sudah lama kita tidak melakukan penertiban maupun razia kepada pengusaha travel. Kami ingin seluruh pengusaha travel tertib aturan setiap menjalankan bisnis angkutan," jelasnya.
Disinggung sanksi yang diberikan kepada pengusaha angkutan travel tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, Asnar mengaku akan memberikan surat teguran untuk segera melengkapi izin-izin usahanya.
"Jika nanti ditemukan ada yang belum mengantongi izin kita berikan teguran. Surat teguran itu nantinya memberikan waktu kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sebagaimana mestinya," jelasnya.(nol)
Berita Lainnya
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek