PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Dishub Dumai Segera Tertibkan Travel Ilegal
DUMAI, Riauin.com - Dinas Perhubungan Kota Dumai segera melakukan penertiban terhadap pengusaha travel yang dinilai banyak belum mengantongi izin sebagaimana mestinya.
Disinyalir, keberadaan pengusaha jasa angkutan travel di Kota Dumai masih banyak belum mengantongi izin resmi baik dari Dinas Perhubungan Kota Dumai maupun Kementerian Perhubungan RI.
"Saya sudah mendapat kabar bahwa saat ini banyak travel ilegal beroperasi di Dumai. Saya akan segera memanggil anggota untuk segera mungkin melakukan penertiban," kata Plt Kepala Dishub Dumai, Asnar, kepada riauterkini, Sabtu (18/11/17).
Untuk melakukan penertiban travel ilegal di Kota Dumai ini, kata Asnar, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu Polres Dumai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas).
"Sudah lama kita tidak melakukan penertiban maupun razia kepada pengusaha travel. Kami ingin seluruh pengusaha travel tertib aturan setiap menjalankan bisnis angkutan," jelasnya.
Disinggung sanksi yang diberikan kepada pengusaha angkutan travel tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, Asnar mengaku akan memberikan surat teguran untuk segera melengkapi izin-izin usahanya.
"Jika nanti ditemukan ada yang belum mengantongi izin kita berikan teguran. Surat teguran itu nantinya memberikan waktu kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sebagaimana mestinya," jelasnya.(nol)
Disinyalir, keberadaan pengusaha jasa angkutan travel di Kota Dumai masih banyak belum mengantongi izin resmi baik dari Dinas Perhubungan Kota Dumai maupun Kementerian Perhubungan RI.
"Saya sudah mendapat kabar bahwa saat ini banyak travel ilegal beroperasi di Dumai. Saya akan segera memanggil anggota untuk segera mungkin melakukan penertiban," kata Plt Kepala Dishub Dumai, Asnar, kepada riauterkini, Sabtu (18/11/17).
Untuk melakukan penertiban travel ilegal di Kota Dumai ini, kata Asnar, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu Polres Dumai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas).
"Sudah lama kita tidak melakukan penertiban maupun razia kepada pengusaha travel. Kami ingin seluruh pengusaha travel tertib aturan setiap menjalankan bisnis angkutan," jelasnya.
Disinggung sanksi yang diberikan kepada pengusaha angkutan travel tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, Asnar mengaku akan memberikan surat teguran untuk segera melengkapi izin-izin usahanya.
"Jika nanti ditemukan ada yang belum mengantongi izin kita berikan teguran. Surat teguran itu nantinya memberikan waktu kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sebagaimana mestinya," jelasnya.(nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK