PILIHAN
Dishub Dumai Segera Tertibkan Travel Ilegal
DUMAI, Riauin.com - Dinas Perhubungan Kota Dumai segera melakukan penertiban terhadap pengusaha travel yang dinilai banyak belum mengantongi izin sebagaimana mestinya.
Disinyalir, keberadaan pengusaha jasa angkutan travel di Kota Dumai masih banyak belum mengantongi izin resmi baik dari Dinas Perhubungan Kota Dumai maupun Kementerian Perhubungan RI.
"Saya sudah mendapat kabar bahwa saat ini banyak travel ilegal beroperasi di Dumai. Saya akan segera memanggil anggota untuk segera mungkin melakukan penertiban," kata Plt Kepala Dishub Dumai, Asnar, kepada riauterkini, Sabtu (18/11/17).
Untuk melakukan penertiban travel ilegal di Kota Dumai ini, kata Asnar, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu Polres Dumai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas).
"Sudah lama kita tidak melakukan penertiban maupun razia kepada pengusaha travel. Kami ingin seluruh pengusaha travel tertib aturan setiap menjalankan bisnis angkutan," jelasnya.
Disinggung sanksi yang diberikan kepada pengusaha angkutan travel tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, Asnar mengaku akan memberikan surat teguran untuk segera melengkapi izin-izin usahanya.
"Jika nanti ditemukan ada yang belum mengantongi izin kita berikan teguran. Surat teguran itu nantinya memberikan waktu kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sebagaimana mestinya," jelasnya.(nol)
Disinyalir, keberadaan pengusaha jasa angkutan travel di Kota Dumai masih banyak belum mengantongi izin resmi baik dari Dinas Perhubungan Kota Dumai maupun Kementerian Perhubungan RI.
"Saya sudah mendapat kabar bahwa saat ini banyak travel ilegal beroperasi di Dumai. Saya akan segera memanggil anggota untuk segera mungkin melakukan penertiban," kata Plt Kepala Dishub Dumai, Asnar, kepada riauterkini, Sabtu (18/11/17).
Untuk melakukan penertiban travel ilegal di Kota Dumai ini, kata Asnar, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu Polres Dumai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas).
"Sudah lama kita tidak melakukan penertiban maupun razia kepada pengusaha travel. Kami ingin seluruh pengusaha travel tertib aturan setiap menjalankan bisnis angkutan," jelasnya.
Disinggung sanksi yang diberikan kepada pengusaha angkutan travel tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, Asnar mengaku akan memberikan surat teguran untuk segera melengkapi izin-izin usahanya.
"Jika nanti ditemukan ada yang belum mengantongi izin kita berikan teguran. Surat teguran itu nantinya memberikan waktu kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sebagaimana mestinya," jelasnya.(nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V