PILIHAN
Dishub Dumai Segera Tertibkan Travel Ilegal
DUMAI, Riauin.com - Dinas Perhubungan Kota Dumai segera melakukan penertiban terhadap pengusaha travel yang dinilai banyak belum mengantongi izin sebagaimana mestinya.
Disinyalir, keberadaan pengusaha jasa angkutan travel di Kota Dumai masih banyak belum mengantongi izin resmi baik dari Dinas Perhubungan Kota Dumai maupun Kementerian Perhubungan RI.
"Saya sudah mendapat kabar bahwa saat ini banyak travel ilegal beroperasi di Dumai. Saya akan segera memanggil anggota untuk segera mungkin melakukan penertiban," kata Plt Kepala Dishub Dumai, Asnar, kepada riauterkini, Sabtu (18/11/17).
Untuk melakukan penertiban travel ilegal di Kota Dumai ini, kata Asnar, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu Polres Dumai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas).
"Sudah lama kita tidak melakukan penertiban maupun razia kepada pengusaha travel. Kami ingin seluruh pengusaha travel tertib aturan setiap menjalankan bisnis angkutan," jelasnya.
Disinggung sanksi yang diberikan kepada pengusaha angkutan travel tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, Asnar mengaku akan memberikan surat teguran untuk segera melengkapi izin-izin usahanya.
"Jika nanti ditemukan ada yang belum mengantongi izin kita berikan teguran. Surat teguran itu nantinya memberikan waktu kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sebagaimana mestinya," jelasnya.(nol)
Disinyalir, keberadaan pengusaha jasa angkutan travel di Kota Dumai masih banyak belum mengantongi izin resmi baik dari Dinas Perhubungan Kota Dumai maupun Kementerian Perhubungan RI.
"Saya sudah mendapat kabar bahwa saat ini banyak travel ilegal beroperasi di Dumai. Saya akan segera memanggil anggota untuk segera mungkin melakukan penertiban," kata Plt Kepala Dishub Dumai, Asnar, kepada riauterkini, Sabtu (18/11/17).
Untuk melakukan penertiban travel ilegal di Kota Dumai ini, kata Asnar, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu Polres Dumai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas).
"Sudah lama kita tidak melakukan penertiban maupun razia kepada pengusaha travel. Kami ingin seluruh pengusaha travel tertib aturan setiap menjalankan bisnis angkutan," jelasnya.
Disinggung sanksi yang diberikan kepada pengusaha angkutan travel tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, Asnar mengaku akan memberikan surat teguran untuk segera melengkapi izin-izin usahanya.
"Jika nanti ditemukan ada yang belum mengantongi izin kita berikan teguran. Surat teguran itu nantinya memberikan waktu kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sebagaimana mestinya," jelasnya.(nol)
Berita Lainnya
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional