• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

KPK Resmi Tahan Setnov, Jokowi: Ikuti Proses Hukum

Redaksi
Sabtu, 18 November 2017 08:58:26 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, terkait statusnya tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el. Sehubungan kondisinya yang tengah dirawat, KPK menerapkan pembantaran penahanan dengan pengawasan penuh penyidik KPK di RS Cipto Mangunkusum, Salemba, Jakarta Pusat.

“KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) di rumah tahanan KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Menurut dia, penahanan itu terhitung dari 7 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat suara terkait kondisi terkini Novanto, kemarin. “Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada, saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini harus berjalan dengan baik," kata Jokowi seusai ditemui pada acara DPD di Kompleks Parlemen Senayan, kemarin.

Terkait usulan pergantian ketua DPR karena Novanto sakit, Jokowi menyerahkan proses tersebut kepada DPR. "Itu wilayah DPR," kata dia.

Penyidik KPK sebelumnya menempel ketat Ketua DPR Setya saat tengah di rawat di RS Medika Permata Hijau, kebayoran Lama, akibat mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) petang. Saat dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusum, Salemba, para dokter dan penyidik KPK tak melepaskan pengawasan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el itu.

"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan SN, siang ini untuk kebutuhan yang lebih lanjut, seperti CT Scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kemarin. Saat dibawa keluar, Novanto tampak dalam keadaan tak sadar dan wajahnya ditutupi kain.

Sebelum dipindahkan itulah, menurut Febri, penyidik KPK menunjukkan surat penahanan yang ditandatangani dua saksi dan seorang saksi kepada pihak keluarga Novanto. Surat penahanan tersebut kemudian ditolak kuasa hukum Novanto Fredrich Yunadi.

KPK kemudian melanjutkan proses penahanan dengan mengeluarkan surat pembantaran penahanan sehubungan Novanto masih harus dirawat di RSCM. Surat pembantaran itu kembali ditolak kuasa hukum Novanto.

Sebelumnya, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. Ia dilaporkan mengalami kecelakaan saat menuju ke kantor Metro TV guna menjalani sesi wawancara dengan stasiun televisi tersebut. Mobil itu mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Ia telah diburu penyidik KPK sejak Rabu (15/11) malam karena mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el yang terjadi 2010 silam. Pihak KPK menduga, Novanto ikut mengatur persetujuan dan proses tender proyek yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut, kondisi Novanto telah dinyatakan tidak mengkhawatirkan. Meski begitu , penyidik masih menungu Setnov sembuh sepenuhnya untuk melanjutkan pemeriksaan.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengiyakan para penyidik KPK telah datang ke RS Medika Permata Hijau sambil membawa surat penangkapan. "Sudah dikoordinasi dokter sana (RSCM), tiba-tiba KPK mengeluarkan surat Pak SN ditahan, bilang 'sekarang adalah wewenang KPK'," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau, kemarin.

Fredrich mempermasalahkan hal tersebut karena Novanto belum pernah diperiksa oleh KPK. Terlebih, menurut dia, Novanto sedang sakit. Fredrich menambahkan, sejauh ini komunikasi antara KPK dan Novanto juga tidak terjadi.

Terkait kondisi kesehatan Novanto, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah membentuk tim yang mulai melakukan pemeriksaan di RSCM, kemarin. "Saya enggak bisa sebutkan jumlahnya (dokter IDI yang ikut memeriksa), tapi yang jelas tim sudah mulai bekerja mulai dari hari ini," kata Sekjen IDI, Adib Khumaidi, seperti dilansir dari republika.

Adib juga mengakui sudah menerima permintaan dari KPK agar IDI ikut memeriksa kondisi Novanto sebagai perbandingan atas kondisi yang disampaikan dokter rumah sakit. Adib Khumaidi menuturkan, tim dokternya akan memeriksa secara langsung kondisi kesehatan Setya Novanto. (nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 2 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 3 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 4 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 5 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 6 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 7 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 8 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 9 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
Terkini +INDEKS

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

23 Juni 2026
PLN UPT Pekanbaru Edukasi Siswa SMAN 17 soal Bahaya SUTT 150 kV
23 Juni 2026
Pemprov Riau Sediakan Kuota 2.179 untuk Siswa Kurang Mampu di 44 Sekolah Swasta
23 Juni 2026
Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal
23 Juni 2026
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
23 Juni 2026
DPRD Riau Catat Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kenaikan PAD Rp 340 Miliar
23 Juni 2026
Tren Penguatan Harga Sawit Swadaya Riau Berlanjut Seminggu ke Depan
23 Juni 2026
Efek Program Makan Bergizi Gratis, Pajak Kuliner Pekanbaru Melesat 32 Persen
23 Juni 2026
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
23 Juni 2026
Pemprov Riau Berharap Kuota Perbaikan Jalan dari Pusat Ditambah
23 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved