• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

KPK Resmi Tahan Setnov, Jokowi: Ikuti Proses Hukum

Redaksi
Sabtu, 18 November 2017 08:58:26 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, terkait statusnya tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el. Sehubungan kondisinya yang tengah dirawat, KPK menerapkan pembantaran penahanan dengan pengawasan penuh penyidik KPK di RS Cipto Mangunkusum, Salemba, Jakarta Pusat.

“KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) di rumah tahanan KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Menurut dia, penahanan itu terhitung dari 7 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat suara terkait kondisi terkini Novanto, kemarin. “Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada, saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini harus berjalan dengan baik," kata Jokowi seusai ditemui pada acara DPD di Kompleks Parlemen Senayan, kemarin.

Terkait usulan pergantian ketua DPR karena Novanto sakit, Jokowi menyerahkan proses tersebut kepada DPR. "Itu wilayah DPR," kata dia.

Penyidik KPK sebelumnya menempel ketat Ketua DPR Setya saat tengah di rawat di RS Medika Permata Hijau, kebayoran Lama, akibat mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) petang. Saat dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusum, Salemba, para dokter dan penyidik KPK tak melepaskan pengawasan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el itu.

"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan SN, siang ini untuk kebutuhan yang lebih lanjut, seperti CT Scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kemarin. Saat dibawa keluar, Novanto tampak dalam keadaan tak sadar dan wajahnya ditutupi kain.

Sebelum dipindahkan itulah, menurut Febri, penyidik KPK menunjukkan surat penahanan yang ditandatangani dua saksi dan seorang saksi kepada pihak keluarga Novanto. Surat penahanan tersebut kemudian ditolak kuasa hukum Novanto Fredrich Yunadi.

KPK kemudian melanjutkan proses penahanan dengan mengeluarkan surat pembantaran penahanan sehubungan Novanto masih harus dirawat di RSCM. Surat pembantaran itu kembali ditolak kuasa hukum Novanto.

Sebelumnya, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. Ia dilaporkan mengalami kecelakaan saat menuju ke kantor Metro TV guna menjalani sesi wawancara dengan stasiun televisi tersebut. Mobil itu mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Ia telah diburu penyidik KPK sejak Rabu (15/11) malam karena mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el yang terjadi 2010 silam. Pihak KPK menduga, Novanto ikut mengatur persetujuan dan proses tender proyek yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut, kondisi Novanto telah dinyatakan tidak mengkhawatirkan. Meski begitu , penyidik masih menungu Setnov sembuh sepenuhnya untuk melanjutkan pemeriksaan.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengiyakan para penyidik KPK telah datang ke RS Medika Permata Hijau sambil membawa surat penangkapan. "Sudah dikoordinasi dokter sana (RSCM), tiba-tiba KPK mengeluarkan surat Pak SN ditahan, bilang 'sekarang adalah wewenang KPK'," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau, kemarin.

Fredrich mempermasalahkan hal tersebut karena Novanto belum pernah diperiksa oleh KPK. Terlebih, menurut dia, Novanto sedang sakit. Fredrich menambahkan, sejauh ini komunikasi antara KPK dan Novanto juga tidak terjadi.

Terkait kondisi kesehatan Novanto, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah membentuk tim yang mulai melakukan pemeriksaan di RSCM, kemarin. "Saya enggak bisa sebutkan jumlahnya (dokter IDI yang ikut memeriksa), tapi yang jelas tim sudah mulai bekerja mulai dari hari ini," kata Sekjen IDI, Adib Khumaidi, seperti dilansir dari republika.

Adib juga mengakui sudah menerima permintaan dari KPK agar IDI ikut memeriksa kondisi Novanto sebagai perbandingan atas kondisi yang disampaikan dokter rumah sakit. Adib Khumaidi menuturkan, tim dokternya akan memeriksa secara langsung kondisi kesehatan Setya Novanto. (nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar

09 September 2026
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
09 September 2026
Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan
08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved