PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Tanam Ganja Dalam Pot, Pria Asal Tembilahan Mendekam di Balik Jeruji Besi
INHIL, Riauin.com - RU seorang warga Tembilahan harus menanggung hidup dibalik jeruji besi setelah diamankan Kepolisian Resor (Polres), Indragiri hilir (Inhil), Rabu (15/11/2017) karena terbukti memiliki tanaman Narkoba jenis ganja,
Dirinya diamankan beserta Barang bukti (BB) berupa enam batang pohon ganja yang ditanamnya di dalam pot bunga. Penangkapan pria berusia 39 tahun itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
berbekal informasi itu, dilakukanlah penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Inhil Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, tersangka diamankan di rumahnya. Proses pengamanan Ru disaksikan langsing oleh Ketua RT dan warga setempat.
''Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut,'' jelas AKP Bachtiar, seperti dilansir dari halloriau.
Bachtiar mengaku bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, apakah tersangka menanam ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri atau dijual dikatakannya masih diselidiki.
''Soal berapa lama dia sudah menanam ganja ini juga masih dalam penyelidikan kami,'' singkatnya.(nol)
Dirinya diamankan beserta Barang bukti (BB) berupa enam batang pohon ganja yang ditanamnya di dalam pot bunga. Penangkapan pria berusia 39 tahun itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
berbekal informasi itu, dilakukanlah penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Inhil Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, tersangka diamankan di rumahnya. Proses pengamanan Ru disaksikan langsing oleh Ketua RT dan warga setempat.
''Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut,'' jelas AKP Bachtiar, seperti dilansir dari halloriau.
Bachtiar mengaku bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, apakah tersangka menanam ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri atau dijual dikatakannya masih diselidiki.
''Soal berapa lama dia sudah menanam ganja ini juga masih dalam penyelidikan kami,'' singkatnya.(nol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar