DPRD Riau Terima Ranperda RPJMD 2025-2029 dari Pemprov
RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau periode 2025-2029 kepada DPRD Provinsi Riau. Penyerahan ini merupakan bagian dari langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahunan di daerah.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, mewakili Gubernur Riau. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, di mana Elly secara simbolis menyerahkan dokumen RPJMD kepada Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmidzi.
Elly Wardhani menjelaskan bahwa RPJMD disusun sebagai pedoman pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan Provinsi Riau secara sistematis dan berkelanjutan. Tahap awal pemetaan pembangunan telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen lima tahunan ini.
“Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah penting untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujar Elly pada Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun, termasuk dalam hal penentuan prioritas pembangunan, pengalokasian anggaran, monitoring, evaluasi, dan koordinasi antar perangkat daerah.
Selain itu, penyusunan dokumen ini juga mempertimbangkan keselarasan antara perencanaan daerah dan nasional, sehingga pembangunan Riau tetap sejalan dengan kerangka pembangunan nasional.
“Ranperda ini sudah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau dilakukan secara simultan dan terkoordinasi,” jelas Elly.
Elly berharap DPRD Provinsi Riau dapat memberikan masukan strategis terhadap rancangan awal ini, karena kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan RPJMD yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, RPJMD bukan hanya dokumen formal, tetapi juga instrumen penting yang mengarahkan pembangunan daerah secara tepat sasaran.
“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama anggota dewan, lalu ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Asisten III. (Nab)
Berita Lainnya
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO