Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Praja Muda IPDN dari Riau Ditempatkan di Berbagai Wilayah
RIAUIN.COM – Sebanyak 29 alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII asal Provinsi Riau secara resmi memulai penugasan di berbagai instansi pemerintahan. Prosesi penyerahan dilaksanakan di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Jumat (1/8/2025), oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, M Job Kurniawan.
Dalam sambutannya, M Job Kurniawan menyampaikan bahwa para lulusan ini telah melewati proses pendidikan dan pembinaan yang intensif selama empat tahun. Mereka dipersiapkan secara menyeluruh untuk menjadi aparatur sipil negara yang siap melayani masyarakat dengan profesionalisme tinggi.
“Sebanyak 29 lulusan IPDN Angkatan 32 hari ini secara resmi mulai menjalani masa tugas mereka di instansi pemerintah di Provinsi Riau, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ini adalah momen awal dari perjalanan pengabdian mereka dalam birokrasi,” ujar Job.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, semangat pelayanan, serta kemampuan adaptasi di lingkungan kerja yang dinamis. Disiplin yang terbentuk selama masa pendidikan, menurutnya, perlu ditunjukkan melalui kerja nyata dan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Selamat bertugas di tanah kelahiran. Tunjukkan bahwa lulusan IPDN adalah ASN yang andal, berintegritas, dan memiliki semangat melayani. Keberhasilan bukan hanya ditentukan oleh ijazah, tapi dari dedikasi dan kontribusi di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menjelaskan bahwa penempatan ini mengacu pada keputusan resmi Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari pemerataan sumber daya manusia unggul di seluruh Indonesia.
“Sebanyak 1.110 praja utama diwisuda pada 27 Juli 2025 oleh Rektor IPDN, dan dilantik sebagai Pamong Praja Muda oleh Menteri Dalam Negeri pada 28 Juli. Dari jumlah tersebut, 29 orang berasal dari pendaftaran Provinsi Riau,” jelas Zulkifli.
Penempatan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2023 mengenai kebutuhan PNS lulusan IPDN, dengan rincian penugasan sebagai berikut:
Distribusi Penugasan Lulusan IPDN Asal Riau:
Instansi Pusat: 3 orang
Pemprov Riau: 6 orang
Pemko Pekanbaru: 4 orang
Pemko Dumai: 1 orang
Pemkab Rokan Hilir: 2 orang
Pemkab Rokan Hulu: 1 orang
Pemkab Bengkalis: 2 orang
Pemkab Siak: 1 orang
Pemkab Pelalawan: 1 orang
Pemkab Kampar: 3 orang
Pemkab Indragiri Hilir: 2 orang
Pemkab Indragiri Hulu: 1 orang
Pemkab Kuantan Singingi: 1 orang
Pemkab Kepulauan Meranti: 1 orang
Pemerintah Provinsi Riau berharap seluruh lulusan mampu memberikan dampak positif dan memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di wilayah tugas masing-masing. (Nab)
Berita Lainnya
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau