Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Polda Riau Ungkap Korupsi SPPD DPRD Dilakukan Kolektif, Negara Rugi Hampir Rp196 Miliar
Ilustrasi
RIAUIN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengonfirmasi bahwa dugaan korupsi dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau melibatkan banyak pihak. Audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa nilai kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp195,9 miliar.
“Kurang beberapa ratus ribu rupiah lagi menyentuh angka Rp196 miliar,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, kepada awak media, Rabu (11/6/2025).
Penetapan Tersangka Menunggu Hasil Gelar Perkara
Kombes Ade menjelaskan bahwa penyidik tengah merampungkan persiapan untuk gelar perkara yang akan digelar di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 17 Juni 2025. Agenda tersebut akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum bisa kami sebutkan siapa saja, tapi pelakunya jelas lebih dari satu orang dan dilakukan secara kolektif,” jelasnya seperti dikutip dari Liputan6.
Ia juga belum memberikan kepastian apakah mantan pejabat tinggi DPRD Riau, seperti eks Sekretaris DPRD, termasuk dalam daftar calon tersangka.
Penyidikan Memasuki Tahap Akhir
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dana sangat besar dan sejumlah besar pejabat serta pegawai. Dengan rampungnya audit kerugian dari BPKP, proses penyidikan kini memasuki fase penentuan tersangka sebelum dilimpahkan ke tahap hukum selanjutnya.
Temuan audit tersebut akan dijadikan alat bukti penting dalam upaya menjerat para pihak yang bertanggung jawab secara hukum.(*)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar