• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Mantan Anggota DPRD Kuansing Gugat SK Gubernur Riau ke PTUN: PAW Diduga Cacat Hukum

Redaksi

Kamis, 01 Mei 2025 15:26:07 WIB
Cetak

Shelfy Asmalinda SH MH dan Rekan

RIAUIN. COM - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, Aldiko Putra, mengambil langkah hukum tegas dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor: Kpts. 316/IV/2025 tertanggal 17 April 2025, yang menjadi dasar pemberhentian dirinya dari kursi legislatif.

Kepastian gugatan ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Aldiko Putra, Shelfy Asmalinda SH MH, kepada riauin.com pada Kamis (1/5/2025). Dengan nada mantap, Shelfy menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan tersebut ke PTUN untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional kliennya.

"Dalam waktu dekat, kami selaku kuasa hukum akan menempuh jalur hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara," ujar Shelfy, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menghadapi persoalan ini.

Tidak hanya menyasar SK Gubernur Riau, tim kuasa hukum Aldiko Putra juga berencana menggugat pihak-pihak lain yang dianggap terlibat dalam proses Penggantian Antarwaktu (PAW) yang kontroversial. Shelfy menduga kuat adanya aturan hukum yang dilanggar dalam proses PAW yang telah melantik Aditya Permana sebagai pengganti Aldiko pada Rabu (30/4/2025) lalu.

"Kami juga akan melakukan gugatan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses PAW ini. Kami melihat ada potensi cacat hukum dalam proses PAW kemarin," tegas Shelfy, meskipun belum bersedia merinci lebih lanjut mengenai indikasi cacat hukum yang dimaksud.

Lebih lanjut, Shelfy mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap SK Gubernur Riau yang dinilai tergesa-gesa dan tidak menghormati upaya hukum yang sedang ditempuh kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Aldiko melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Riau untuk menunda proses PAW hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Tapi ini tidak diindahkan, dan Gubernur terkesan terburu-buru menerbitkan SK. Seharusnya pelantikan jangan dilakukan dulu, tunggu selesai upaya hukum yang dilakukan oleh klien kami sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Di sinilah kami merasa curiga, ada apa kok SK-nya terkesan dipaksakan secepatnya?" tanya Shelfy dengan nada mempertanyakan.

Langkah hukum Aldiko Putra ini membuka babak baru dalam polemik pemberhentian dirinya dari kursi DPRD Kuansing. Meskipun proses PAW telah rampung dan Aditya Permana telah resmi menduduki posisinya, gugatan ke PTUN ini kembali menggantungkan kepastian hukum terkait status keanggotaan lembaga legislatif tersebut.

SK Gubernur Riau yang menjadi objek gugatan merupakan produk administrasi negara yang dikeluarkan oleh kepala daerah. PTUN memiliki kewenangan untuk menguji keabsahan dan legalitas produk administrasi negara tersebut, terutama jika dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Apabila PTUN mengabulkan gugatan Aldiko Putra, implikasinya bisa sangat signifikan. SK Gubernur Riau berpotensi dibatalkan, yang secara langsung dapat membuka peluang bagi Aldiko Putra untuk kembali menduduki kursi DPRD Kuansing. Konsekuensinya, pelantikan Aditya Permana sebagai penggantinya juga bisa dinyatakan tidak sah.

Sebaliknya, jika PTUN menolak gugatan Aldiko Putra, maka pemberhentian dirinya dan pelantikan Aditya Permana akan tetap dianggap sah secara hukum. "Kami sedang menyusun semua dokumen dan bukti-bukti yang kuat untuk mengajukan gugatan ini. Kami yakin ada dasar hukum yang kuat untuk membatalkan SK Gubernur dan proses PAW tersebut," pungkas Shelfy, menunjukkan komitmen pihaknya dalam menghadapi pertempuran hukum ini. (hen)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026
Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau
07 September 2026
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved