• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Tak Direspons untuk Pinjam Uang, Istri di Inhu Tega Bunuh Suami

Ovie

Rabu, 23 April 2025 15:48:52 WIB
Cetak

RIAUIN.COM  – EN (40) Seorang Perempuan Warga Desa Yani 
Makmur Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang berujung kematian terhadap suaminya bernama Thomson Rikardo Gultom.

"Setelah dilakukan penyelidikan pada 21 April 2025, Penyidik akhirnya menetapkan EN sebagai tersangka," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH, kepada sejumlah media, Rabu (23/4/2025).

Dikatakan Aipda Misran, Peristiwa itu pertama kali diketahui pada Selasa (15/4/2025), sekitar pukul 08.30 WIB. Korban yang bernama Thomson Rikardo Gultom sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Indrasari Rengat, namun nyawanya tidak tertolong.

"Awalnya pihak medis RSUD Indrasari Rengat mempertanyakan asal luka pada kepala korban, namun istrinya EN, berulang kali mengatakan tidak mengetahui penyebabnya," jelas Aiptu Misran.

Tim gabungan dari Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban TRG, yang terletak di Line II RT 03 RW 01, Desa Tani Makmur. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah kejanggalan yang mendorong penyelidikan lebih lanjut. Autopsi pun dilakukan oleh tim Dokkes Polda Riau.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti, penganiayaan terjadi pada Senin (14/4/2025), sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka EN diduga menyerang suaminya dari belakang dengan sebilah pisau deres (pisau sadap karet) yang ujungnya telah patah. Pisau tersebut mengenai bagian kepala atas sebelah kanan korban, menyebabkan luka robek sekitar 8 cm.

Usai melakukan penganiayaan, EN tidak segera meminta pertolongan. Ia justru sempat membersihkan darah di lantai dan mengoleskan antiseptik ke luka korban.

Sekitar pukul 02.30 WIB, EN baru keluar kamar dan menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah. Ia kemudian meminta bantuan kakaknya untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun, upaya tersebut terlambat. Korban RGH dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.40 WIB.

Motif penganiayaan diduga karena pelaku EN kesal permintaannya untuk meminjam uang tidak direspons oleh korban RGH. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membeli tanah dari orang tuanya sekaligus membiayai pengobatan orang tua pelaku

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),  Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau patah, pakaian berlumur darah, kain pel, botol antiseptik, dan bangku kecil yang digunakan saat korban dalam kondisi kritis.

Atas perbuatannya, tersangka EN dijerat dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung. Kami juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Inhu untuk proses hukum selanjutnya," tutur Aiptu Misran. -gus


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

25 Juli 2026
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
25 Juli 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Puluhan Juta Bantuan Disalurkan untuk Korban Puting Beliung di Bengkalis
25 Juli 2026
BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai
24 Juli 2026
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved