• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Sidang Sengketa Sawit di Rohil: Tergugat Ajukan Eksepsi dan Gugat Balik Penggugat

Redaksi

Jumat, 18 April 2025 17:44:41 WIB
Cetak

 Kuasa Hukum Bupati Rohil, H Bistamam, Cutra Andika Siregar SH MH. | Foto : alvi

RIAUIN.COM– Persidangan perkara perdata khusus lingkungan hidup dengan nomor 2/Pdt.Sus-LH/2025/PN Rhl kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, Rabu (16/4/2025). Gugatan ini diajukan oleh Yayasan Wahana Sinergi Nusantara (Wasinus) terhadap H Bistamam dan turut tergugat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Agenda sidang kali ini adalah penyerahan jawaban dari pihak tergugat dan turut tergugat.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Nurmala Sinurat SH MH, di dampingi Aldar Valeri SH dan Nora SH, serta Panitera Baginda Sultan Firmansyah SH. Perkara ini menyangkut lahan perkebunan kelapa sawit seluas 895 hektare di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Melalui kuasa hukumnya, H Bistamam mengajukan eksepsi serta jawaban pokok perkara, sekaligus menggugat balik pihak penggugat. Tim hukum yang terdiri dari Cutra Andika Siregar SH MH, Masridodi Manguncong SH dan Rahmad Hidayat SH menilai gugatan Wasinus cacat hukum.

“Gugatan ini error in persona karena keliru menarik Kementerian LHK sebagai turut tergugat, padahal nomenklatur kementerian telah berubah berdasarkan Perpres 139/2024 yang memisahkannya menjadi dua,” ujar Cutra dalam persidangan.

Selain itu, mereka menilai gugatan kurang pihak. H Bistamam disebut hanya menguasai 6 hektare dari total lahan 895 hektare, sementara sisanya dikuasai masyarakat dan pihak lain. Berdasarkan hal tersebut, tergugat meminta agar gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.

Dalam jawaban pokok perkara, kuasa hukum tergugat memaparkan sejarah lahan yang telah dikelola turun-temurun sejak 1930 oleh masyarakat setempat, disertai surat alas hak dari Penghulu Rantau Bais tahun 1981 dan 1983. H Bistamam disebut mulai mengelola lahan 6 hektare sejak 1992 dan mengurus alas haknya pada 2018.

Tergugat juga mengacu pada Putusan MK Nomor 45/PUU-IX/2011, UU Kehutanan No. 41/1999 yang diubah dengan UU Cipta Kerja No. 6/2023, serta PP No. 23/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Mereka menekankan bahwa penetapan kawasan hutan harus mempertimbangkan hak masyarakat.

Lebih jauh, tim hukum tergugat menjelaskan bahwa pada 2022, H Bistamam bersama masyarakat telah mengajukan permohonan perubahan batas kawasan hutan. Permohonan itu diperkuat dengan Berita Acara Tim Inventarisasi dan Verifikasi yang menyatakan lahan tersebut telah dikuasai lebih dari 20 tahun dengan itikad baik, merujuk pada Permen LHK No. 7/2021.

“Karena itu, kami memohon agar gugatan ditolak seluruhnya,” tegas Cutra.

Dalam gugatan baliknya, pihak tergugat meminta pengadilan menyatakan H Bistamam berhak diprioritaskan dalam proses legalisasi lahan oleh Kementerian Kehutanan. Mereka juga meminta agar penggugat dilarang melakukan tindakan terhadap lahan selama proses ini berlangsung.

“Dengan ancaman denda paksa (dwangsom) sebesar Rp100 juta jika melanggar,” ujar Cutra menutup pernyataannya di persidangan. -rls,juh


 Editor : novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved