Mantan Direktur RSD Madani Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Proyek
RIAUIN.COM - Arnaldo Eka Putra, mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, tidak menghadiri panggilan penyidik Polresta Pekanbaru yang dijadwalkan pada Kamis (17/4/2025). Pemeriksaan tersebut seharusnya menjadi yang pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan proyek senilai Rp2,1 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan ketidakhadiran Arnaldo. "Tidak hadir," ujar Bery pada Jumat (18/4/2025).
Pihak kepolisian berencana menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Arnaldo. "Akan kami layangkan surat panggilan kedua," kata Bery lebih lanjut.
Penetapan status tersangka terhadap Arnaldo dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menggelar ekspose kasus pekan lalu. Dalam proses penyidikan, sepuluh orang saksi telah diperiksa, dan sejumlah alat bukti yang mendukung dugaan tindak pidana telah dikantongi penyidik.
Kasus ini bermula dari laporan Harimantua Dibata Siregar, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,1 miliar. Laporan tersebut teregister dengan nomor STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru dan berkaitan dengan proyek rehabilitasi bangunan RSD Madani di Jalan Garuda Sakti Km 2.
Arnaldo dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Dalam pengembangan perkara, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada 25 Maret 2025.
Menindaklanjuti SPDP tersebut, Kejaksaan telah mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Peneliti (P-16), dengan dua jaksa yang ditugaskan untuk mengawal perkara ini hingga proses peradilan. (*)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis