Minim PAD, Kuansing Usulkan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara
Daster Librian anggota DPRD Kuansing Fraksi Gerindra
RIAUIN.COM- Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Dasver Librian, mengusulkan agar pemerintah daerah (Pemda) Kuansing diberikan hak pengelolaan atas sebagian kebun sawit sitaan negara.
Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing yang saat ini dinilai masih sangat minim.
Menurut Dasver, kebun-kebun sawit yang disita oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar.
Ia mengusulkan agar setidaknya 50 persen dari total luas kebun sawit sitaan dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kuansing.
"Ini yang harus kita perjuangkan, bagaimana separuh dari hasil sitaan itu diserahkan ke BUMD Kuansing," ujar Dasver, Selasa (26/3/2024).
Dasver menjelaskan, selama ini Kuansing hanya memperoleh pemasukan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang jumlahnya tidak seberapa. Nilainya tak sampai Rp20 miliar per tahun.
Padahal, luas kebun sawit di Kuansing yang dimiliki oleh para pengusaha besar atau korporasi mencapai ratusan ribu hektar. Ironisnya, mayoritas kebun sawit tersebut diduga ilegal.
"Jadi sekarang ini wajar kita meminta ke pusat separuh dari hasil sitaan itu dikelola oleh pemda untuk meningkatkan PAD dan mensejahterakan orang miskin. Toh selama ini masyarakat hanya menanggung akibat dari bencana kerusakan hutan tapi tidak merasakan manfaat dari sumber daya alam kita miliki sendiri," tegasnya.
Dasver menilai, pengelolaan kebun sawit sitaan negara oleh BUMD Kuansing dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi daerah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kuansing yang selama ini kurang merasakan dampak positif dari keberadaan perkebunan sawit di wilayah mereka.
Ditambahkannya, meskipun BUMD ini masih terkendala oleh belum adanya Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal, semangat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tidak surut.
"Tantangan ini justru menjadi pemicu untuk mempercepat proses legislasi. Kita ubah hambatan menjadi peluang emas bagi rakyat Kuansing," ujarnya.
Usulan Dasver ini mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya. Mereka sepakat bahwa pengelolaan kebun sawit sitaan oleh Pemda Kuansing dapat menjadi solusi untuk meningkatkan PAD dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. (hen)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK