PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Satresnarkoba Gagalkan Peredaran Narkoba Seharga Rp26 Juta di Duri
DURI, Riauin.com - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis terus berupaya memerantas peredarab narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau. Satresnarkoba buktinya berhasil menggagalkan peredaran narkoba seharga Rp26 Juta di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Selasa (31/10/2017) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau melalui Kasat Resnarkoba, AKP Adhi Makayasa membenarkan penangkapan tersebut. Terlapor berinsial F (28) diamankan polisi di jalan.
"Saat penagkapan polisi berhasil menyita 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu seharga Rp20 juta dengan berat sekitar 19 gram. Selain itu, diamankan juga 2 butir pil ekstasi warna merah jambu, sebuah telpon genggam dan uang sebanyak Rp600 ribu," ungkap AKP Adhi.
Tim Opsnal Satresnarkoba lalu melakukan penggeledahan ke rumah terlapor, dikatakannya, di Jalan Nusantara 3, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Tim saat penggeledahan menemukan 23 butir pil ekstasi warna merah muda, dengan total 25 butir pil ekatasi seharga Rp6 juta.
"Barang bukti lainnya yang ditemukan, yaitu sebuah timbangan digital, sebuah sendok pipet dan sebuah gunting," ujar AKP Adhi.
Tim juga menanyakan kepada terlapor dari siapa mendapatkan barang haram tersebut dan didapati terlapor dari seseorang berinisial BT di Bengkalis, jelas AKP Adhi.
"Saat ini terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna pemyidikan lebih lanjut," paparnya.(nol)
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau melalui Kasat Resnarkoba, AKP Adhi Makayasa membenarkan penangkapan tersebut. Terlapor berinsial F (28) diamankan polisi di jalan.
"Saat penagkapan polisi berhasil menyita 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu seharga Rp20 juta dengan berat sekitar 19 gram. Selain itu, diamankan juga 2 butir pil ekstasi warna merah jambu, sebuah telpon genggam dan uang sebanyak Rp600 ribu," ungkap AKP Adhi.
Tim Opsnal Satresnarkoba lalu melakukan penggeledahan ke rumah terlapor, dikatakannya, di Jalan Nusantara 3, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Tim saat penggeledahan menemukan 23 butir pil ekstasi warna merah muda, dengan total 25 butir pil ekatasi seharga Rp6 juta.
"Barang bukti lainnya yang ditemukan, yaitu sebuah timbangan digital, sebuah sendok pipet dan sebuah gunting," ujar AKP Adhi.
Tim juga menanyakan kepada terlapor dari siapa mendapatkan barang haram tersebut dan didapati terlapor dari seseorang berinisial BT di Bengkalis, jelas AKP Adhi.
"Saat ini terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna pemyidikan lebih lanjut," paparnya.(nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK