PILIHAN
Dirjen Otda: Pelantikan Bupati Terpilih Kewenangan Gubernur
Pembacaan sumpah empat kepala daerah, Dumai, Inhu, Meranti dan Bengkalis di Gedung Daerah beberapa waktu lalu.
DIREKTUR Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Soemarsono menegaskan, jadwal pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih periode 2015-2020 Suparman merupakan kewenangan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
"Jadwal pelantikan itu menjadi kewenangan Gubernur setempat untuk menetapkan," kata Soemarsono, Jumat (15/4/16).
Saat ditanya apa hasil konsultasi Pemprov Riau dengan Kemendagri saat mendatangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari Rabu kemarin, ia mengaku tidak tahu kalau pihak Pemprov Riau datang berkonsultasi terkait pelantikan Suparman yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. "Tidak sama saya, mungkin staf kali yang menerima," ucapnya.
Saat dikonfirmasi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait soal pelantikan Suparman yang sudah dijadwalkan pada tanggal 19 April mendatang, hingga saat ini belum ada jawaban.Sebagaimana diketahui, Suparman menjadi tersangka kasus suap APBD Riau 2015, saat itu masih menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014.(ria)
"Jadwal pelantikan itu menjadi kewenangan Gubernur setempat untuk menetapkan," kata Soemarsono, Jumat (15/4/16).
Saat ditanya apa hasil konsultasi Pemprov Riau dengan Kemendagri saat mendatangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari Rabu kemarin, ia mengaku tidak tahu kalau pihak Pemprov Riau datang berkonsultasi terkait pelantikan Suparman yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. "Tidak sama saya, mungkin staf kali yang menerima," ucapnya.
Saat dikonfirmasi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait soal pelantikan Suparman yang sudah dijadwalkan pada tanggal 19 April mendatang, hingga saat ini belum ada jawaban.Sebagaimana diketahui, Suparman menjadi tersangka kasus suap APBD Riau 2015, saat itu masih menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014.(ria)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V