Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Miliki 39,32 Gram Sabu, Pria di Tapung Kampar Diringkus Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Polsek Tapung meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 39,32 gram di Jalan Anggrek IV RT 003 RW 002 Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman mengatakan, tersangka yang diamankan adalah AS (23). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba yang sering dilakukan oleh tersangka di lokasi tersebut.
"Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat ke TKP dan mengamankan tersangka yang sedang tidur di kamar rumah orang tuanya. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat, ditemukan 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening," jelas Kapolsek, Senin (17/2/2025).
Selain narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 3 (tiga) ball plastik bening, sendok yang terbuat dari pipet plastik, jarum, kaca pirex, bong, timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung Galaxy A23, uang tunai sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dan satu buah tas sandang warna hitam.
"Tersangka mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang yang bernama MD (DPO)," tambah Kompol David.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tapung untuk diproses lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(dod).
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar