Sengaja Bakar Lahan, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi
Pelaku diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, menangkap satu orang terduga penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Sepakat, Dusun Sei Buyung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Kejadian tersebut berlangsung Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengungkapkan, kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh seorang warga. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial MA yang diduga menjadi pelaku pembakaran lahan milik orang lain.
"Pelaku MA telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf H Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHP," ujar AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (13/2/2025).
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit cangkul dan satu batang kayu bekas terbakar. Selain itu, pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif Amphetamine.
Budi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan, termasuk membakar lahan secara sembarangan," ujarnya.(ant).
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba