PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Perppu Ormas Jadi UU, Jokowi: Artinya Banyak yang Dukung
JAKARTA, Riauin.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas sebagai Undang-Undang oleh DPR RI menunjukan aturan ini didukung oleh berbagai pihak.
"Perppu Ormas yang telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. Artinya jelas banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak," kata Jokowi saat meresmikan Pembukaan Rapat Kerja Nasional Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Rakernas Walubi) 2017, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10).
Presiden kembali menjelaskan, aturan ini disusun untuk menjaga persatuan dan kebhinekaan Indonesia, serta mempertahankan ideologi negara yakni Pancasila. Dengan aturan ini, kata dia, diharapkan tak ada organisasi masyarakat yang berupaya untuk mengganti ideologi negara.
"Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa yang akan datang. Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya," tegas Jokowi, seperti dilansir dari republika.
Seperti diketahui, pengesahan perppu ormas menjadi Undang-Undang ini dilakukan oleh DPR melalui voting lantaran musyawarah mufakat gagal dilakukan. Hasilnya, tujuh fraksi yakni fraksi PDIP, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura menerima perppu tersebut sebagai undang-undang.
Namun, fraksi PPP, PKB, dan Demokrat menerima Perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera melakukan revisi.(nol)
"Perppu Ormas yang telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. Artinya jelas banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak," kata Jokowi saat meresmikan Pembukaan Rapat Kerja Nasional Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Rakernas Walubi) 2017, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10).
Presiden kembali menjelaskan, aturan ini disusun untuk menjaga persatuan dan kebhinekaan Indonesia, serta mempertahankan ideologi negara yakni Pancasila. Dengan aturan ini, kata dia, diharapkan tak ada organisasi masyarakat yang berupaya untuk mengganti ideologi negara.
"Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa yang akan datang. Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya," tegas Jokowi, seperti dilansir dari republika.
Seperti diketahui, pengesahan perppu ormas menjadi Undang-Undang ini dilakukan oleh DPR melalui voting lantaran musyawarah mufakat gagal dilakukan. Hasilnya, tujuh fraksi yakni fraksi PDIP, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura menerima perppu tersebut sebagai undang-undang.
Namun, fraksi PPP, PKB, dan Demokrat menerima Perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera melakukan revisi.(nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK