Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Tersangka Belum Ditetapkan, Polda Cekal Aktor Utama Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau ke Luar Negeri
Kombes Nasriadi.
RIAUIN.COM - Meski hingga kini belum ada tersangka, namun penyidik Polda Riau terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencegah aktor utama dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau melarikan diri ke luar negeri.
“Kita melakukan pencekalan terhadap nama-nama yang diduga terlibat dalam perkara ini. Semoga permohonan ini bisa disetujui agar calon tersangka tidak bisa melarikan diri atau menghindar dari kejaran hukum,” sebut Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi di Pekanbaru, Selasa (24/12/2024).
Dia menyebutkan, aktor utama dalam kasus ini adalah pihak yang menjabat pada saat dugaan rasuah tersebut terjadi. Selain itu, pihaknya akan menelusuri keterlibatan individu lain yang turut serta dalam pencairan dana SPPD fiktif ini.
“Saat ini, belum ada pengembalian uang negara dari pihak-pihak yang terlibat. Yang ada baru penyitaan dari hasil penyidikan,” ujar Kombes Nasriadi.
Dikatakannya, hingga kini perkara masih dalam tahap penyidikan. Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan karena perhitungan kerugian negara masih belum final.
“Penentuan tersangka korupsi harus berdasarkan perhitungan kerugian negara yang final. Jika sudah ada hasil yang final, baru kami lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Riau menemukan sebagian besar perjalanan dinas yang tercatat dalam anggaran Sekretariat Dewan (Setwan) Riau tahun 2020-2021 bersifat fiktif.
Diketahui ribuan tiket pesawat dan penginapan hotel dalam dokumen yang dibuat ialah palsu sehingga menyebabkan kerugian negara sementara sebesar Rp130 miliar.(dod).
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar