Kombes Nasriadi.
RIAUIN.COM - Meski hingga kini belum ada tersangka, namun penyidik Polda Riau terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencegah aktor utama dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau melarikan diri ke luar negeri.
“Kita melakukan pencekalan terhadap nama-nama yang diduga terlibat dalam perkara ini. Semoga permohonan ini bisa disetujui agar calon tersangka tidak bisa melarikan diri atau menghindar dari kejaran hukum,” sebut Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi di Pekanbaru, Selasa (24/12/2024).
Dia menyebutkan, aktor utama dalam kasus ini adalah pihak yang menjabat pada saat dugaan rasuah tersebut terjadi. Selain itu, pihaknya akan menelusuri keterlibatan individu lain yang turut serta dalam pencairan dana SPPD fiktif ini.
“Saat ini, belum ada pengembalian uang negara dari pihak-pihak yang terlibat. Yang ada baru penyitaan dari hasil penyidikan,” ujar Kombes Nasriadi.
Dikatakannya, hingga kini perkara masih dalam tahap penyidikan. Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan karena perhitungan kerugian negara masih belum final.
“Penentuan tersangka korupsi harus berdasarkan perhitungan kerugian negara yang final. Jika sudah ada hasil yang final, baru kami lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Riau menemukan sebagian besar perjalanan dinas yang tercatat dalam anggaran Sekretariat Dewan (Setwan) Riau tahun 2020-2021 bersifat fiktif.
Diketahui ribuan tiket pesawat dan penginapan hotel dalam dokumen yang dibuat ialah palsu sehingga menyebabkan kerugian negara sementara sebesar Rp130 miliar.(dod).