Jual Rp 300 Ribu Per Butir, DJ Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Kombes Pol Manang Soebeti.
RIAUIN.COM - Seorang disc jockey (DJ) berinisial A dibekuk tim Ditresnarkoba Polda Riau atas dugaan peredaran ekstasi di tempat hiburan malam Koro-Koro di Pekanbaru, Kamis (12/12).
Penangkapan dilakukan melalui teknik undercover buy setelah polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas ilegal tersebut.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan, tersangka telah beberapa kali mengedarkan ekstasi.
“Barang diperoleh dari seorang temannya dengan jumlah 50 butir setiap transaksi, lalu dijual kembali dengan harga Rp300 ribu per butir,” jelasnya, Senin (16/12/2024).
Menjelang libur akhir tahun, Kombes Pol Manang Soebeti mengingatkan seluruh manajemen tempat hiburan malam (THM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung.
"Kami mengimbau agar pihak THM tidak memberikan ruang kepada para pengedar narkoba," pesannya.
Saat ini, tersangka A beserta barang bukti sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Riau. Pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid