Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Sabu Ditutup Ikan Asin Seberat 1 Kg Dibawa ke NTB Digagalkan Polda Riau
Kombes Pol Manang Soebeti .
RIAUIN.COM - Ditresnarkoba mengamankan dua kurir narkoba antar pulau berinisial FC (32) dan R (25) yang membawa 1 kilogram sabu dan 2,66 gram ganja kering ke Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (10/12/2024).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, barang haram ini dibawa dengan modus ditutupi ikan asin untuk mengelabui petugas.
"RC ini kurir antar provinsi dengan rute Kepulauan Riau-Pekanbaru-Surabaya-Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangka mengaku menerima upah Rp50 juta untuk sekali pengiriman ke Mataram," jelas Kombes Manang saat konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut dikirimkan dari Kepulauan Riau melalui jalur darat dan laut menggunakan bus hingga tiba di Pekanbaru.
Dari FC, polisi melakukan control delivery ke Lombok yang berujung pada penangkapan tersangka R di Hotel Citilike, Mataram.
Dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa R telah melakukan pengiriman sabu sebanyak tiga kali, dengan jumlah total 2,5 kilogram.
Kombes Manang menyebutkan jaringan ini memanfaatkan momen akhir tahun untuk mendistribusikan barang haram ini ke NTB dan wilayah lain.
"Tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar