Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Dipasok dari Malaysia, Polda Riau Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu-sabu Asal Bengkalis dan NTB
Polda Riau tangkap pengedar sabu asal Bengkalis dan NTB.
RIAUIN.COM - Tim Subdit II Polda Riau menangkap Farid Chandrra (32) asal Kabupaten Bengkalis dan M Wianda Hartanirga (25) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) karena mengedarkan sabu sabu sebanyak 1 kg yang dipasok dari Malaysia.
"Selain sabu sabu, polisi juga menyita satu paket ganja kering dari tersangka Chandra. Barang haram itu disamarkan dalam kardus ikan asin, dan mereka ditangkap pada Sabtu (7/12) di pool bus ALS Jalan SM Amin, Pekanbaru," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin (16/12/2024).
Menurut dia, dari dalam kardus tersebut ditemukan empat bungkus sabu dengan total berat 1 kilogram.
Manang menjelaskan, mereka ditangkap berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Tanjung Balai Karimun.
"Berdasarkan interogasi sabu akan dibawa Chandra ke Lombok NTB, untuk diedarkan ke kurir lain, karena itu polisi bergerak menangkap mereka. Pada Selasa (10/12) tim bergerak ke Lombok dan menangkap Wianda di sebuah hotel di Mataram," katanya.
Menurut pengakuan Wianda dirinya diperintahkan oleh seseorang bernama Endek untuk mengambil barang tersebut dengan imbalan Rp5 juta. Pengakuan Chandra bahwa sabu tersebut diperolehnya dari Oyon yang kini dalam daftar pencarian orang oleh polisi.
Chandra mengaku sudah tiga kali mengirim narkotika atas perintah Oyon dan dijanjikan upah Rp50 juta, namun baru menerima Rp10 juta.
"Untuk barang bukti disita polisi adalah 1 Kg sabu sabu dalam empat bungkus plastik. 2,66 gram ganja kering dan dua unit ponsel milik tersangka," katanya.(nal/rls).
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar