• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Redaksi

Senin, 09 Desember 2024 20:23:13 WIB
Cetak

Kejati Riau tetapkan mantan Ketua PMI dan bendahara dugaan korupsi dana hibah.

RIAUIN.COM - Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar dan Bendahara Rambun Pamenan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana hibah tahun anggaran2019-2022 yang merugikan negara Rp 1,2 miliar, Senin (9/12/2024).

Penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setelah dilakukan gelar perkara.

"Yang kita tahan adalah salah satu Bendahara pada PMI Riau," ujar Wakil Kepala Kejati Riau Rini Hartatie.

Adapun tersangka Rambun Pamenan Rambun akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Dia merupakan Bendahara Markas PMI Riau tahun 2019-2024. 

"Tentunya kejaksaan dalam hal ini secara terbuka melakukan penanganan perkara secara akuntabel, dan transparan. Makanya hari ini kita menahan salah satu Bendahara PMI  dengan kerugian negara Rp1 M lebih," sebut Rini.

Selain Rambun, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lainnya, Syahril Abu Bakar, mantan Ketua PMI Riau.

"Hari ini penyidik telah memanggil dengan patut saksi atas nama SAB dan RP. Tapi yang hadir hanya saksi RP," ujar Zikrullah didampingi Kasi Pidsus Kejati Riau Rionov Oktana Sembiring.

Sementara, terhadap SAB yang tidak hadir dalam pemanggilan sebagai saksi akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.

Zikrullah menjelaskan, PMI Riau dari tahun 2019-2022 mendapat dana hibah dari Pemprov Riau berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) setiap tahunnya.

Dana hibah tersebut dipergunakan untuk mendanai program atau kegiatan PMI Riau sesuai dengan rencana penggunaan belanja hibah/proposal yang diajukan oleh PMI Riau. Pada tahun 2019-2022, PMI Riau mendapat dana hibah dengan total Rp6,1 miliar.

Lanjut Zikrullah, kedua tersangka menggunakan dana hibah PMI pada tahun 2019-2022 untuk kepentingan pribadinya dan tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu untuk mengelabui pertanggungjawaban, tersangka Rambun Pamenan membuat nota pembelian fiktif yaitu mengubah, meniru, dan dibuat palsu. Lalu, membeli barang dengan mark up harga. Terdapat pula kegiatan yang ternyata fiktif.

"Juga ada pemotongan sebagian dana yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak, pembayaran gaji pengurus atau staf markas atas nama orang-orang yang namanya dicatut, padahal tidak ada yang bekerja di sana," terang Zikrullah.

Akibat dari perbuatan kedua tersangka yang menyalahgunakan anggaran dana hibah PMI Riau dari TA 2019 - 2022, telah merugikan keuangan daerah berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau sebesar Rp1,2 miliar.

"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas Zikrullah.(nal/antara).


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 2 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 3 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 4 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 5 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 6 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 7 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 8 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
  • 9 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
Terkini +INDEKS

Gandeng 24 Perusahaan, Pemprov Riau Hemat Dana Infrastruktur Rp 28 Miliar

27 Juni 2026
Puluhan Ribu Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Pemprov Riau Kejar Potensi Rp 20,7 Miliar
27 Juni 2026
Kuansing Borong Penghargaan Menteri Agama di Pembukaan MTQ Riau
27 Juni 2026
Kelola Modal Jumbo, PT Riau Petroleum Evaluasi Total Operasional Perusahaan
27 Juni 2026
Pasar Higienis Pekanbaru Jadi Bangunan Mati Suri Akibat Pedagang Pilih Berjualan di Jalanan
27 Juni 2026
Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Bank, 120 Satpam BRK Syariah Ikuti Pelatihan Service Acceleration,
27 Juni 2026
Menag akan Buka MTQ Riau di Kuansing, Evaluasi Fasilitas Jadi Catatan Pembenahan
27 Juni 2026
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
27 Juni 2026
Riau Masuk Tiga Besar Penyumbang Titik Panas di Sumatera
27 Juni 2026
MTQ Provinsi Riau, Pekanbaru Sasar Target Tertinggi Lewat Insentif Umrah
27 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved