Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, 11 Home Stay di Harau Sumbar Disita Polisi
Polisi sita puluhan penginapan di Harau, Sumbar.
RIAUIN.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terus memburu sejumlah aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Setelah apartemen di Batam, kali ini Polda Riau menyita 11 unit home stay (penginapan) di Jorong Padang Torok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,Sabtu (7/12/2024).
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Polisi Nasriadi menyebutkan, penginapan tersebut bernama 'Sabaleh Homestay' yang berdiri di lahan seluas 1.206 M2.
"Masing-masing unit penginapan ini milik perorangan yang merupakan ASN dan pejabat di Setwan Riau tahun 2020-2021," terang Kombes Nasriadi, Senin (9/12/2024).
Sebelum penyitaan aset ini, pihaknya terlebih dahulu telah menyita sebuah dokumen sertifikat tanah milik Irwan Suryadi, yang mengaku dibeli dari hasil pencarian surat pertanggung jawaban (SPj) perjalan dinas luar daerah fiktif di Setwan Riau tahun anggaran 2020 - 2021.
"Total nilai aset yang disita kali ini senilai kurang lebih Rp2 miliar, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif pada Sekretariat DPRD Riau yang berasal dari APBD tahun 2020 dan 2021," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menyita apartemen yang berkaitan dengan perkara ini yang berada di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A No.1 Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11).
Terdapat empat unit apartemen yang disegel aparat kepolisian, yaitu atas kepemilikan Muflihun, Mira Susanti, Teddy Kurniawan, serta Irwan Suryadi.
Keempat apartemen ini dibeli pada tahun 2020. Adapun total nilai aset yang disita Ditreskrimsus Polda Riau di Kepulauan Riau ini senilai Rp2,1 miliar. Namun hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka.(nal).
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar