Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, 11 Home Stay di Harau Sumbar Disita Polisi
Polisi sita puluhan penginapan di Harau, Sumbar.
RIAUIN.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terus memburu sejumlah aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Setelah apartemen di Batam, kali ini Polda Riau menyita 11 unit home stay (penginapan) di Jorong Padang Torok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,Sabtu (7/12/2024).
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Polisi Nasriadi menyebutkan, penginapan tersebut bernama 'Sabaleh Homestay' yang berdiri di lahan seluas 1.206 M2.
"Masing-masing unit penginapan ini milik perorangan yang merupakan ASN dan pejabat di Setwan Riau tahun 2020-2021," terang Kombes Nasriadi, Senin (9/12/2024).
Sebelum penyitaan aset ini, pihaknya terlebih dahulu telah menyita sebuah dokumen sertifikat tanah milik Irwan Suryadi, yang mengaku dibeli dari hasil pencarian surat pertanggung jawaban (SPj) perjalan dinas luar daerah fiktif di Setwan Riau tahun anggaran 2020 - 2021.
"Total nilai aset yang disita kali ini senilai kurang lebih Rp2 miliar, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif pada Sekretariat DPRD Riau yang berasal dari APBD tahun 2020 dan 2021," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menyita apartemen yang berkaitan dengan perkara ini yang berada di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A No.1 Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11).
Terdapat empat unit apartemen yang disegel aparat kepolisian, yaitu atas kepemilikan Muflihun, Mira Susanti, Teddy Kurniawan, serta Irwan Suryadi.
Keempat apartemen ini dibeli pada tahun 2020. Adapun total nilai aset yang disita Ditreskrimsus Polda Riau di Kepulauan Riau ini senilai Rp2,1 miliar. Namun hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka.(nal).
Berita Lainnya
Edarkan Sabu di Dumai, Warga Rokan Hilir Dibekuk Polisi
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Yose Saputra Ditahan Kejaksaan
Tak Jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Kalaksa BPBD Rohil Bakal Dilaporkan ke KPK dan Jaksa Agung
Rugikan Negara Rp 972 Juta, Mantan Kadiskominfotik Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Disaksikan Anak, Pria di Mandau Bengkalis Aniaya Istri Hingga Tewas
Dua Luka Tusuk di Pantat, Korban Penikaman di Jalan Hangtuah Pekanbaru Mantan Honorer DLHK
Edarkan Sabu di Dumai, Warga Rokan Hilir Dibekuk Polisi
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Yose Saputra Ditahan Kejaksaan
Tak Jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Kalaksa BPBD Rohil Bakal Dilaporkan ke KPK dan Jaksa Agung
Rugikan Negara Rp 972 Juta, Mantan Kadiskominfotik Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Disaksikan Anak, Pria di Mandau Bengkalis Aniaya Istri Hingga Tewas
Dua Luka Tusuk di Pantat, Korban Penikaman di Jalan Hangtuah Pekanbaru Mantan Honorer DLHK