Tipikor Polres Kuansing Bidik Kasus Penyelewengan Dana Desa Jalur Patah, Anggaran Perahu Bebek yang Dibeli Perahu Kayu
Tokoh masyarakat Jalur Patah saat melapor ke Polres Kuansing
RIAUIN. COM - Penyidik Tipikor Polres Kuantan Singingi, Riau mulai menindak lanjuti laporan pengaduan tokoh masyarakat Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya terkait penyelewengan penggunaan dana desa.
Penyidik mengirim surat kepada kepala desa Jalur Patah pada hari, Jumat (6/12/2024) untuk permintaan dokumen APBDes sejak empat tahun terakhir mulai dari tahun 2020 sampai 2023.
Pengungkapan kasus penyelewengan dana desa itu berawal dari laporan sejumlah tokoh masyarakat Desa Jalur Patah pada hari Rabu (11/9/2024) ke Polres Kuansing.
Salah seorang pelapor Sarmidi kepada wartawan mengatakan dirinya bersama tiga orang rekannya resmi melaporkan tindakan dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2023, yang di lakukan oleh oknum kepala desa setempat.
Sarmidi menjelaskan pada tahun 2023 lalu ada beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa yang tidak terealisasi sesuai dengan yang direncanakan.
" Seperti pengadaan alat bermain perahu bebek yang dianggaekan, namun yang dibeli perahu kayu. Ada lagi kegiatan ketahanan pangan yang direncanakan penanaman cabe dan bawang. Kemudian pengadaan pupuk Ecofarming untuk lahan seluas 2,5 ha dalam rencana awalnya, dan masih banyak lagi poin poin lainnya yang diduga tidak sesuai dengan rencana awal, " kata pelapor.
Dalam laporannya ada sekitar 20 poin kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan rencana penggunaan dana desa. yang kami laporkan ke Polres Kuansing, terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023 tersebut.
" Ada juga tananam cabe dan bawang, malah yang ditanam jagung," kata Sarmidi
Selama ini kata Sarmidi masyarakat sudah diresahkan dengan tindakan arogan yang dilakukan oknum kades tersebut. Maka dari itu dirinya dan tiga orang rekan nya sepakat untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisan. (hen)
Berita Lainnya
SK Pengangkatan Parisman Ihwan Sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau Ilegal, Suparman: Syamsuar Langgar Aturan Partai
Jaksa Perlu Usut, Anggaran Proyek Mushallah di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Dinilai tak Masuk Akal
Berlangsung Hangat, Silaturahmi Ketum GRBB dengan Calon Pengurus DPC Tenayan Raya dan Kulim
Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah, Bupati Kuansing Bakal Bangun Pos Lintas Buah Sawit, Ini Fungsinya
Kades Bumi Mulia Akui Bagi-bagi Lahan yang Diserahkan oleh PT AA
Sepulang dari Jakarta Bupati Kuansing Langsung Tancap Gas, Sidak Seluruh Pabrik
SK Pengangkatan Parisman Ihwan Sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau Ilegal, Suparman: Syamsuar Langgar Aturan Partai
Jaksa Perlu Usut, Anggaran Proyek Mushallah di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Dinilai tak Masuk Akal
Berlangsung Hangat, Silaturahmi Ketum GRBB dengan Calon Pengurus DPC Tenayan Raya dan Kulim
Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah, Bupati Kuansing Bakal Bangun Pos Lintas Buah Sawit, Ini Fungsinya
Kades Bumi Mulia Akui Bagi-bagi Lahan yang Diserahkan oleh PT AA
Sepulang dari Jakarta Bupati Kuansing Langsung Tancap Gas, Sidak Seluruh Pabrik