PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Tunda Raker Perppu Ormas, Ini Kata Pimpinan Komisi II DPR
JAKARTA, Riauin.com -- Ketua Komisi II DPR-RI, Zainudin Amali menjelaskan alasan penundaan
Rapat Kerja Komisi II dengan Pemerintah membahas Soal Perppu Ormas
hingga Senin (23/10) esok. Amali mengatakan, Rapat Kerja dengan agenda mendengar pendapat fraksi tersebut ditunda karena pimpinan Komisi II memutuskan agar keputusan terhadap Perppu No 2 tahun 2017 bisa dilakukan secara musyawarah untuk mufakat di dalam Komisi II. Amali memutuskan untuk mengundang perwakilan tiap Fraksi di Komisi II.
"Tanggapan dari berbagai fraksi, beragam. Tetapi pada prinsipnya setuju untuk memusyawarahkan apa yang akan kita putuskan," ujar dia saat ditemui selepas menunda Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (20/10).
Amali mengatakan, dengan adanya keputusan yang bulat di Komisi II, maka akan lebih mudah membahas putusan tersebut ketika dibawa ke dalam rapat Paripurna. Oleh sebab itu, lanjut dia, beberapa fraksi meminta waktu tambahan untuk kembali meminta pertimbangan pada pimpinan fraksi masing-masing terkait putusan yang akan diambil di dalam Komisi II.
"Itulah kemudian beberapa fraksi minta waktu, untuk berkoordinasi dengan pimpinan partai, pimpinan fraksi dan sesama anggota fraksi di luar komisi II," kata dia.
Dengan adanya keputusan dari musyawarah internal di Komisi II, maka di paripurna Kimisi II hanya tinggal melaporkan. Berbeda jika masih ada perbedaan dari Komisi II sendiri, dikhawatirkan akan terjadi perdebatan panjang untuk memutuskan lolos tidaknya Perppu Ormas tersebut.
Amali mengatakan sudah bersurat kepada pimpinan DPR-RI untuk meminta waktu agar keputusan tentang Perppu ormas ini diagendakan pada rapat Paripurna 24 oktober mendatang. Terkait fraksi yang meminta penundaan putusan, Amali enggan menjawab fraksi mana saja.
Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, penundaan tersebut sudah menjadi kesepakatan semua fraksi, jadi sudah tak perlu lagi diketahui siapa yang mengusulkan penundaan pengambilan putusan tersebut, seperti dilansir dari republika.
"Kecuali masih ada perbedaan, ini sudah tidak ada perbedaan. Jadi ini kesepakatan semua fraksi dan disetujui oleh pemerintah," ujar dia mengakhiri.(nol)
"Tanggapan dari berbagai fraksi, beragam. Tetapi pada prinsipnya setuju untuk memusyawarahkan apa yang akan kita putuskan," ujar dia saat ditemui selepas menunda Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (20/10).
Amali mengatakan, dengan adanya keputusan yang bulat di Komisi II, maka akan lebih mudah membahas putusan tersebut ketika dibawa ke dalam rapat Paripurna. Oleh sebab itu, lanjut dia, beberapa fraksi meminta waktu tambahan untuk kembali meminta pertimbangan pada pimpinan fraksi masing-masing terkait putusan yang akan diambil di dalam Komisi II.
"Itulah kemudian beberapa fraksi minta waktu, untuk berkoordinasi dengan pimpinan partai, pimpinan fraksi dan sesama anggota fraksi di luar komisi II," kata dia.
Dengan adanya keputusan dari musyawarah internal di Komisi II, maka di paripurna Kimisi II hanya tinggal melaporkan. Berbeda jika masih ada perbedaan dari Komisi II sendiri, dikhawatirkan akan terjadi perdebatan panjang untuk memutuskan lolos tidaknya Perppu Ormas tersebut.
Amali mengatakan sudah bersurat kepada pimpinan DPR-RI untuk meminta waktu agar keputusan tentang Perppu ormas ini diagendakan pada rapat Paripurna 24 oktober mendatang. Terkait fraksi yang meminta penundaan putusan, Amali enggan menjawab fraksi mana saja.
Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, penundaan tersebut sudah menjadi kesepakatan semua fraksi, jadi sudah tak perlu lagi diketahui siapa yang mengusulkan penundaan pengambilan putusan tersebut, seperti dilansir dari republika.
"Kecuali masih ada perbedaan, ini sudah tidak ada perbedaan. Jadi ini kesepakatan semua fraksi dan disetujui oleh pemerintah," ujar dia mengakhiri.(nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK