Catat, Ini Hasil Kesepakatan Pasca Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kuansing
Masa geruduk kantor bupati Kuansing
RIAUIN.COM - Warga Kuansing susah mulai meluapkan kemarahan kepada pemerintahan Suhardiman Amby. Karena dinilai telah menyeret-nyeret banyak pihak untuk kepentingan politiknya.
Suhardiman Amby merupakan Bupati Kuansing petahana yang kembali ikut maju pada kontestasi Pilkada 2024. Minggu (24/11/2024) siang, ratusan warga menggeruduk kantor bupati karena merasa curiga pertemuan yang ditaja oleh PJ Sekda Kuansing bersama para camat dan Kades se Kuansing menguntungkan secara politik kepaaa pasangan Suhardiman Amby.
Mestinya menurut warga, dimasa Minggu tenang Pemda Kuansing mestinya mentaati aturan pemilu. Tapi malahan pada Minggu tenang pihak Pemda mengumpulkan para pejabat diduga bersepakat jahat untuk memenangkan calon petahana.
Mengetahui adanya rencana tersebut, ratusan warga mendatangi kantor bupati. Mereka berharap agar pertemuan tersebut dibatalkan.
Melihat ramainya warga yang datang peserta rapat berhamburan melarikan diri. Ada juga dari sekian peserta melompati pagar dan lari terbirit-birit.
Setelah diadakan mediasi, beberapa perwakilan warga dan pihak Pemda menyepakati beberapa keputusan diantaranya, setiap acara pemda yang di indikasikan untuk memenangkan paslon nomor 1 (Suhardiman Amby - Mukhlisin) akan di hadiri juga oleh perwakilan calon lain.
Untuk acara yang mengunpulkan kades dan pihak lain oleh kades/lurah dan camat atau pihak lain akan di batalkan sampai pelaksanaan Pilkada selesai.
Kepada seluruh tim tingkat kecamatan/desa agar memantau seluruh pergerakan kades/pj kades dan jika ada yg tetap berkumpul segera bubarkan dan segera berkordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.
Itulah beberapa item yang disepakati. Kesepakatan itu juga disaksikan oleh Kapolres Kuansing dan PJ Sekda Kuansing. (hen)
Berita Lainnya
SK Pengangkatan Parisman Ihwan Sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau Ilegal, Suparman: Syamsuar Langgar Aturan Partai
Jaksa Perlu Usut, Anggaran Proyek Mushallah di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Dinilai tak Masuk Akal
Berlangsung Hangat, Silaturahmi Ketum GRBB dengan Calon Pengurus DPC Tenayan Raya dan Kulim
Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah, Bupati Kuansing Bakal Bangun Pos Lintas Buah Sawit, Ini Fungsinya
Kades Bumi Mulia Akui Bagi-bagi Lahan yang Diserahkan oleh PT AA
Sepulang dari Jakarta Bupati Kuansing Langsung Tancap Gas, Sidak Seluruh Pabrik
SK Pengangkatan Parisman Ihwan Sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau Ilegal, Suparman: Syamsuar Langgar Aturan Partai
Jaksa Perlu Usut, Anggaran Proyek Mushallah di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Dinilai tak Masuk Akal
Berlangsung Hangat, Silaturahmi Ketum GRBB dengan Calon Pengurus DPC Tenayan Raya dan Kulim
Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah, Bupati Kuansing Bakal Bangun Pos Lintas Buah Sawit, Ini Fungsinya
Kades Bumi Mulia Akui Bagi-bagi Lahan yang Diserahkan oleh PT AA
Sepulang dari Jakarta Bupati Kuansing Langsung Tancap Gas, Sidak Seluruh Pabrik