Awasi Pemberitaan dan Iklan Kampanye, Bawaslu Kuansing Akan Bentuk Gugus Tugas
Bawaslu Kuansing
RIAUIN.COM - Menindaklanjuti kegiatan Bawaslu Riau pada Jum'at (09/11/2024) di Aula Kantor Bawaslu Riau dengan Agenda Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye pada Pilkada 2024 Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kab.Kuansing akan menindaklanjuti dengan membentuk gugus tugas tersebut. Gugus tugas ini merupakan kelanjutan dari keputusan bersama gugus tugas serupa di RI antara Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers. Berhubung ditingkat Provinsi Riau tidak ada dewan pers, maka gugus tugas hanya dilakukan pada 3 lembaga yaitu Bawaslu Riau, KPU Riau dan KPID Riau, begitu juga dengan tingkatan Kab/Kota gugus tugas hanya dilakukan dengan 2 lembaga yaitu Bawaslu Kab/Kota dan KPU Kab/Kota.
Secara garis besar gugus tugas ini berfokus pada pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada Pilkada 2024, media yang menjadi objeknya terdiri dari lembaga penyiaran, media cetak/elektronik.
Anggota Bawaslu Kab.Kuansing Nur Afni mengatakan Bawaslu Kuansing segera lakukan koordinasi dengan KPU Kuansing untuk pembentukan gugus tugas ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama.
"Ini sebagai upaya mengefektifkan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran dalam pemberitaan maupun iklan media massa, sehingga perlu melibatkan KPU Kab.Kuansing dalam gugus tugas ini," katanya.
Harapannya dengan akan dibentuknya gugus tugas ini agar nanti dapat melakukan koordinasi antar lembaga dalam konsolidasi data dan informasi terhadap pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dan juga pencegahan terhadap pelanggaran pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada tahapan kampanye. Sekaligus meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang objektif dan akurat selama kampanye. (rls/hen)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V