PILIHAN
Bawaslu: Pengawasan Pilgubri 2018 Tugas Bersama
PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mulai melakukan edukasi publik dan sosialisasi penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu) kepada stakeholder terkait.
Pada kesempatan ini, setidaknya ada 75 peserta yang diundang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, diantaranya kalangan media massa, partai politik, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), NGO (Non-governmental Organization) dan organisasi masyarakat (Ormas).
Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan melalui rapat koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka sosialisasi dan optimalisasi penindakan pelanggaran ini dipersiapkan untuk menghadapi gelaran pemilihan Gubernur Riau dan wakil Gubernur Riau tahun depan.
"Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan rekan-rekan khususnya media massa bisa menyampaikan hasil Rakor kepada forum kerjanya dan masyarakat. Sebab, tugas pengawasan ini tugas bersama," kata Neil yang mewakili Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya di Hotel Grand Elite, Jalan Riau Pekanbaru, seperti dilansir dari goriau Rabu (18/10/2017).
Adapun beberapa materi yang disampaikan, diantaranya seputar tahapan sesuai perundang-undangan fasilitasi sekretariat dalam pelaksanaan kinerja pengawas Pemilu, mekanisme pencegahan serta pengawasan Pilgubri tahun 2018 dan Pemilu 2019.
"Kami akan memberikan pemahaman sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana, Bawaslu tugasnya melakukan penegakan dan penindakan terhadap pelanggaran 2018 mendatang," tandasnya. (nol)
Pada kesempatan ini, setidaknya ada 75 peserta yang diundang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, diantaranya kalangan media massa, partai politik, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), NGO (Non-governmental Organization) dan organisasi masyarakat (Ormas).
Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan melalui rapat koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka sosialisasi dan optimalisasi penindakan pelanggaran ini dipersiapkan untuk menghadapi gelaran pemilihan Gubernur Riau dan wakil Gubernur Riau tahun depan.
"Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan rekan-rekan khususnya media massa bisa menyampaikan hasil Rakor kepada forum kerjanya dan masyarakat. Sebab, tugas pengawasan ini tugas bersama," kata Neil yang mewakili Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya di Hotel Grand Elite, Jalan Riau Pekanbaru, seperti dilansir dari goriau Rabu (18/10/2017).
Adapun beberapa materi yang disampaikan, diantaranya seputar tahapan sesuai perundang-undangan fasilitasi sekretariat dalam pelaksanaan kinerja pengawas Pemilu, mekanisme pencegahan serta pengawasan Pilgubri tahun 2018 dan Pemilu 2019.
"Kami akan memberikan pemahaman sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana, Bawaslu tugasnya melakukan penegakan dan penindakan terhadap pelanggaran 2018 mendatang," tandasnya. (nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V