PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Nugroho Wisnu: Jangan Biarkan Anak dan Remaja Terjerat Hukum karena Narkoba
INHU, Riauin.com - Kenakalan remaja tetap harus kita hindari, contohnya penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) yang menjadi perhatian publik saat ini.
Begitu kata Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Inhu Supardi SH MH melalui Kasi Intel kejari Inhu Nugroho SH di acara sosialisasi Penyuluhan hukum Jaksa masuk sekolah (JMS), Jum'at (13/10/2017) di Musala SMA N 2 Rengat.
Dikatakan Nugroho yang juga didampingi Staf Intel Iskandar SH dan dua orang jaksa fungsional, selain itu kita tetap memberikan pengetahun tentang hukum supaya dapat dikenali kapada anak-anak dan menjadi tolak ukur mereka dalam membuat kejahatan apapun.
"Kita bertujuan juga untuk meminimalisir anak yang akan nantinya berhadapan dengan hukum. Mencegah melakukan tindak pidana serta mengurangi tingkat kejahatan di kalangan para remaja," jelasnya.
Kegiatan JMS ini merupakan agenda rutin Kejari Inhu atas instruksi Kejagung RI. "Dengan adanya program JMS, diharapkan para pelajar paham tentang apa itu institusi kejaksaan, pencegahan narkoba dan UU Perlindungan Anak," tuturnya.
"Melalui program ini, kita menghimbau terhadap para pelajar untuk berhati-hati dengan hal-hal yang mencurigakan, terutama bahan makanan yang bisa saja berbahan narkoba," tutup Nugroho singkat. (hrc)
Begitu kata Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Inhu Supardi SH MH melalui Kasi Intel kejari Inhu Nugroho SH di acara sosialisasi Penyuluhan hukum Jaksa masuk sekolah (JMS), Jum'at (13/10/2017) di Musala SMA N 2 Rengat.
Dikatakan Nugroho yang juga didampingi Staf Intel Iskandar SH dan dua orang jaksa fungsional, selain itu kita tetap memberikan pengetahun tentang hukum supaya dapat dikenali kapada anak-anak dan menjadi tolak ukur mereka dalam membuat kejahatan apapun.
"Kita bertujuan juga untuk meminimalisir anak yang akan nantinya berhadapan dengan hukum. Mencegah melakukan tindak pidana serta mengurangi tingkat kejahatan di kalangan para remaja," jelasnya.
Kegiatan JMS ini merupakan agenda rutin Kejari Inhu atas instruksi Kejagung RI. "Dengan adanya program JMS, diharapkan para pelajar paham tentang apa itu institusi kejaksaan, pencegahan narkoba dan UU Perlindungan Anak," tuturnya.
"Melalui program ini, kita menghimbau terhadap para pelajar untuk berhati-hati dengan hal-hal yang mencurigakan, terutama bahan makanan yang bisa saja berbahan narkoba," tutup Nugroho singkat. (hrc)
Berita Lainnya
Manggala Agni Blokir Penjalaran Karhutla Rengat Sisi Utara dan Timur
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
Manggala Agni Blokir Penjalaran Karhutla Rengat Sisi Utara dan Timur
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026