Ikut Calon Pilkada
Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby Wajib Cuti Sampai 24 November 2024
Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra
RIAUIN.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Dr Suhardiman Amby harus mengambil cuti dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Kuansing jika maju kembali pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Suhardiman salah satu kepala daerah dari enam kepala daerah petahana yang ikut mencalonkan diri sebagai bupati atau walikota di Riau dalam Pilkada 2024
"Sesuai aturan, calon petahana wajib cuti dan tidak boleh memakai fasilitas negara selama masa kampanye," kata pengamat Hukum Tata Negara Zul Wisman SH MH, Jumat (5/9/2024).
Menurutnya, dalam dimensi negara hukum dan mewujudkan netralitas ASN, serta penyelenggaraan Pilkada berdimensi asas (LUBER & JURDIL), peraturan perundang-undangan mengharuskan petahana untuk cuti diluar tanggungan negara.
Hal itu dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tepatnya pada Pasal 70 ayat (3) yang berbunyi " Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil walikota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan.
a). Menjalani cuti diluar tanggungan negara, dan
b). Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.
Pada ayat berikutnya, ayat (4) menjelaskan bahwa cuti bagi Bupati/Walikota sebagai petahana harus diajuan dan didapat dari Gubernur atas nama Menteri. Dan kewajiban bagi petahana untuk memberitahukam itu pada KPU sebagai Penyelenggara.
" Karena ini perintah tegas dalam UU Pilkada, maka tentu wajib dijalani oleh petahana, dan tentu ini yang harus diminta KPU dan diawasi oleh Bawaslu Kuantan Singingi," ucap Zul Wisman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing Mardius Adi Saputra ketika dikonfirmasi riaun.com membenarkan prihal tersebut. Menurut Adi, Bupati petahana wajib cuti selama masa pelaksanaan kampanye terhitung dari tanggal 25 September sampai 24 November 2024.
"Bupati wajib cuti terhitung tiga hari setelah penetapan sampai tiga hari sebelum pencoblosan," kata Adi (hen)
Berita Lainnya
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional