PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Keterbatasan Anggaran Satpol PP Pekanbaru Abaikan Reklame Ilegal
PEKANBARU, Riauin.com - Karena keterbatasan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru terpaksa mengabaikan iklan dan reklame ilegal yang berdiri disejumlah kawasan di kota Pekanbaru.
Meskipun telah diketahui menyalahi aturan pihak penegak peraturan daerah tidak bisa berbuat banyak, pasalnya kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang minim membuat ruang gerak tim yustisi menjadi macet.
"Benar, kita saat ini banyak target penertiban reklame yang tidak bisa kita lakukan karena keterbatasa anggaran, "ungkap Zulfahmi Adrian kepada Wartawan, Rabu (4/10/2017).
Disebutkannya, empat tiang reklame yang dieksekusi kemarin oleh personil satpol pp adalah rencana yang dilakukan setahun sebelumnya.
" Yang kemarin kita tertibkan kemarin adalah reklame yang kita rencanakan penertibannya setahun lalu. Ini adalah dampak dari minimnya anggaran untuk penertiban dan juga minimnya peraonil yang kita miliki, " papar Zoelfahmi.
Ditegaskan Zoelfahmi, di Kota Pekanbaru terdapat ribuan reklame yang langgar aturan yang mengacu pada Perwako Reklame nomor 24 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklame menjelaskan bahwa reklame harus terletak diluar trotoar dan satu meter dari bahu jalan. Selain itu reklame harus menempel di dinding toko bukan terbuat secara tersendiri.
"Inilah yang akan kita lakukan eksekusi secara bertahap selain itu kita juga meningkatkan sosialisasi aturan reklame dan menyuruh pemilik bongkar sendiri, " singkatnya.(bac)
Meskipun telah diketahui menyalahi aturan pihak penegak peraturan daerah tidak bisa berbuat banyak, pasalnya kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang minim membuat ruang gerak tim yustisi menjadi macet.
"Benar, kita saat ini banyak target penertiban reklame yang tidak bisa kita lakukan karena keterbatasa anggaran, "ungkap Zulfahmi Adrian kepada Wartawan, Rabu (4/10/2017).
Disebutkannya, empat tiang reklame yang dieksekusi kemarin oleh personil satpol pp adalah rencana yang dilakukan setahun sebelumnya.
" Yang kemarin kita tertibkan kemarin adalah reklame yang kita rencanakan penertibannya setahun lalu. Ini adalah dampak dari minimnya anggaran untuk penertiban dan juga minimnya peraonil yang kita miliki, " papar Zoelfahmi.
Ditegaskan Zoelfahmi, di Kota Pekanbaru terdapat ribuan reklame yang langgar aturan yang mengacu pada Perwako Reklame nomor 24 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklame menjelaskan bahwa reklame harus terletak diluar trotoar dan satu meter dari bahu jalan. Selain itu reklame harus menempel di dinding toko bukan terbuat secara tersendiri.
"Inilah yang akan kita lakukan eksekusi secara bertahap selain itu kita juga meningkatkan sosialisasi aturan reklame dan menyuruh pemilik bongkar sendiri, " singkatnya.(bac)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar