PILIHAN
Penamaan Masjid Islamic Center
Pemkab Inhil Gelar 'Sayembara' Berhadiah
Tembilahan, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar 'sayembara' berhadiah bagi penamaan gedung atau Masjid Islamic Center yang terletak di Jalan Pendidikan Tembilahan.
Menurut penuturan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin, penamaan gedung islamic center yang dibangun menggunakan APBD Inhil ini dikarenakan oleh proses pembangunan yang hampir rampung dan direncanakan akan segera difungsikan sebagai tempat peribadatan, pendidikan dan syair Islam.
"Dalam penamaan gedung, kami selaku pemerintah daerah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan usul, saran dan masukan terkait nama yang akan ditetapkan sebagai nama gedung megah kebanggaan kita bersama itu," kata Sekda melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9/2017) siang.
Guna mengambil hikmah dan berkah, dikatakan Sekda, gedung Islamic Center perlu diberikan nama yang sarat makna, marwah dan khasanah negeri bernuansa islami. Hal ini dikarenakan pemberian nama gedung Islamic Center diharapkan akan membawa keberkahan bagi segenap masyarakat Kabupaten Inhil.
Adapun beberapa kriteria penamaan dan tahapan 'sayembara' yang telah ditentukan oleh pihak Pemkab Inhil adalah sebagai berikut :
1. Nama gedung / Masjid Islamic Center harus bernuansa Islami dengan tetap menyantumkan makna filosofis dan historis yang berkaitan dengan sejarah perkembangan Islam di Kabupaten Inhil.
2. Usulan diterima oleh panitia selambat - lambatnya pada tanggal 22 September 2017 di Alamat Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil.
3. Usulan akan dibahas, ditelaah dan dievaluasi oleh tim yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.
4. Usulan yang terbaik akan ditetapkan sebagai nama gedung / Masjid Islamic Center Indragiri Hilir dan kepada pengusul akan diberikan hadiah serta penghargaan oleh pihak Panitia.(lipo)
Menurut penuturan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin, penamaan gedung islamic center yang dibangun menggunakan APBD Inhil ini dikarenakan oleh proses pembangunan yang hampir rampung dan direncanakan akan segera difungsikan sebagai tempat peribadatan, pendidikan dan syair Islam.
"Dalam penamaan gedung, kami selaku pemerintah daerah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan usul, saran dan masukan terkait nama yang akan ditetapkan sebagai nama gedung megah kebanggaan kita bersama itu," kata Sekda melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9/2017) siang.
Guna mengambil hikmah dan berkah, dikatakan Sekda, gedung Islamic Center perlu diberikan nama yang sarat makna, marwah dan khasanah negeri bernuansa islami. Hal ini dikarenakan pemberian nama gedung Islamic Center diharapkan akan membawa keberkahan bagi segenap masyarakat Kabupaten Inhil.
Adapun beberapa kriteria penamaan dan tahapan 'sayembara' yang telah ditentukan oleh pihak Pemkab Inhil adalah sebagai berikut :
1. Nama gedung / Masjid Islamic Center harus bernuansa Islami dengan tetap menyantumkan makna filosofis dan historis yang berkaitan dengan sejarah perkembangan Islam di Kabupaten Inhil.
2. Usulan diterima oleh panitia selambat - lambatnya pada tanggal 22 September 2017 di Alamat Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil.
3. Usulan akan dibahas, ditelaah dan dievaluasi oleh tim yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.
4. Usulan yang terbaik akan ditetapkan sebagai nama gedung / Masjid Islamic Center Indragiri Hilir dan kepada pengusul akan diberikan hadiah serta penghargaan oleh pihak Panitia.(lipo)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V