PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
DPR Terbelah Soal Rencana Laporan Pansus Angket ke Presiden
JAKARTA, Riauin.com -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkap surat permintaan konsultasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibahas dalam rapat pimpinan Selasa (19/9) hari ini atau Rabu (20/9) esok. Hal ini karena menunggu jumlah pimpinan memenuhi kuorum.
"Sudah. Kita sedang mengatur Selasa ini ada rapim cuma barangkali masih ada pimpinan yang di luar kota sehingga kita kan perlu kuorum untuk membahas tindak lanjut surat Pansus Angket ini," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/9).
Namun demikian, Taufik mengungkap ada beberapa pandangan dan pendapat di internal DPR terkait rencana konsultasi Pansus Angket KPK dengan Presiden Jokowi. Yakni, antara pihak yang setuju dilibatkannya Presiden Jokowi dan yang tidak.
Ia menilai, pihak yang tidak setuju menilai bahwa Pansus Angket DPR merupakan domain DPR sehingga tidak pas jika sampai melibatkan Pemerintah dalam hal presiden. "Kalau kemudian Pemerintah dibawa-bawa, disampaikan sebelum paripurna sudah harus konsultasi dengan Presiden agak terkesan seolah-olah ada intervensi. Karena namanya angket ya angket haknya DPR. Saya sependapat dengan Pemerintah sebelumnya bahwa ini adalah domain DPR," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara, pihak yang setuju menilai, perlunya temuan-temuan Pansus Angket disampaikan ke presiden. "Dua pendapat ini sedang muncul di internal parlemen jadi rapim siang nanti atau besok ini kita lagi menunggu kuorum di pimpinan, karena beberapa pimpinan sedang keluar daerah, harapannya dua hal tadi menjadi semacam pertimbangan merespon daripada permohonan pansus angket untuk konsultasi dengan Presiden," ujar Taufik.
Apalagi kata Taufik, Presiden Jokowi juga telah menyatakan tak mau ikut campur dalam urusan Pansus Angket, karena menjadi domain DPR. Selain itu, tidak ada juga aturan yang mengatur bahwa hasil dari Pansus Angket harus menyampaikan ke Presiden sebelum rapat paripurna.
Oleh karena itu, Taufik menyarankan agar Pansus angket KPK sebaiknya mendelegasikan komunikasi dengan Presiden Jokowi kepada partai-partai pendukung pemerintah. "Karena keputusan hak angket ya sampaikan saja ke paripurna, seandainya ada semacam komunikasi dengan Pemerintah dengan partai-partai itu kontennya informal, tapi kalau sudah dibwa ke formal ada kesan seolah-olah campur tangan pemerintah ke parlemen," katanya.
Sebelumnya Pansus akan melaporkan hasil temuan penyelidikan Pansus Angket kepada Presiden Joko Widodo. Rencananya Pansus akan menemui Presiden Jokowi sebelum rapat paripurna pelaporan kerja Pansus pada 28 September 2017.
Wakil Ketua Pansus Angket DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkap, 60 hari masa kerja Pansus Angket akan berakhir pada 28 September 2017. Pansus Angket KPK, kata Masinton, berkewajiban melaporkan hasil temuan penyelidikan kepada Rapat Paripurna DPR.
"Sebelum melaporkan kepada paripurna, hasil temuan pansus angket akan kami sampaikan kepada presiden sebagai kepala negara dan pemerintah," ujar Masinton dalam keterangan persnya di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/9).(rol)
"Sudah. Kita sedang mengatur Selasa ini ada rapim cuma barangkali masih ada pimpinan yang di luar kota sehingga kita kan perlu kuorum untuk membahas tindak lanjut surat Pansus Angket ini," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/9).
Namun demikian, Taufik mengungkap ada beberapa pandangan dan pendapat di internal DPR terkait rencana konsultasi Pansus Angket KPK dengan Presiden Jokowi. Yakni, antara pihak yang setuju dilibatkannya Presiden Jokowi dan yang tidak.
Ia menilai, pihak yang tidak setuju menilai bahwa Pansus Angket DPR merupakan domain DPR sehingga tidak pas jika sampai melibatkan Pemerintah dalam hal presiden. "Kalau kemudian Pemerintah dibawa-bawa, disampaikan sebelum paripurna sudah harus konsultasi dengan Presiden agak terkesan seolah-olah ada intervensi. Karena namanya angket ya angket haknya DPR. Saya sependapat dengan Pemerintah sebelumnya bahwa ini adalah domain DPR," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara, pihak yang setuju menilai, perlunya temuan-temuan Pansus Angket disampaikan ke presiden. "Dua pendapat ini sedang muncul di internal parlemen jadi rapim siang nanti atau besok ini kita lagi menunggu kuorum di pimpinan, karena beberapa pimpinan sedang keluar daerah, harapannya dua hal tadi menjadi semacam pertimbangan merespon daripada permohonan pansus angket untuk konsultasi dengan Presiden," ujar Taufik.
Apalagi kata Taufik, Presiden Jokowi juga telah menyatakan tak mau ikut campur dalam urusan Pansus Angket, karena menjadi domain DPR. Selain itu, tidak ada juga aturan yang mengatur bahwa hasil dari Pansus Angket harus menyampaikan ke Presiden sebelum rapat paripurna.
Oleh karena itu, Taufik menyarankan agar Pansus angket KPK sebaiknya mendelegasikan komunikasi dengan Presiden Jokowi kepada partai-partai pendukung pemerintah. "Karena keputusan hak angket ya sampaikan saja ke paripurna, seandainya ada semacam komunikasi dengan Pemerintah dengan partai-partai itu kontennya informal, tapi kalau sudah dibwa ke formal ada kesan seolah-olah campur tangan pemerintah ke parlemen," katanya.
Sebelumnya Pansus akan melaporkan hasil temuan penyelidikan Pansus Angket kepada Presiden Joko Widodo. Rencananya Pansus akan menemui Presiden Jokowi sebelum rapat paripurna pelaporan kerja Pansus pada 28 September 2017.
Wakil Ketua Pansus Angket DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkap, 60 hari masa kerja Pansus Angket akan berakhir pada 28 September 2017. Pansus Angket KPK, kata Masinton, berkewajiban melaporkan hasil temuan penyelidikan kepada Rapat Paripurna DPR.
"Sebelum melaporkan kepada paripurna, hasil temuan pansus angket akan kami sampaikan kepada presiden sebagai kepala negara dan pemerintah," ujar Masinton dalam keterangan persnya di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/9).(rol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK